Merasa Janggal, Warga Jemput Paksa Kontraktor Perumahan ke Polres Mimika
Polisi berusaha memediasi warga Kampung Mandiri Jaya dengan salah seorang kontraktor perumahan, Selasa (04/08/2020).
Polisi berusaha memediasi warga Kampung Mandiri Jaya dengan salah seorang kontraktor perumahan, Selasa (04/08/2020).

Papua60detik - Puluhan warga Kampung Mandiri Jaya, Irigasi Timika menjemput paksa seorang kontraktor berinisial B di rumahnya lalu menghadapakannya ke Polres Mimika, Selasa (04/08/2020).

Warga merasa janggal dan jengkel. Setelah membayar apa yang diistilahkan biaya administrasi, tiba-tiba B sebagai kontraktor tak bisa diajak komunikasi.

Menurut pengakuan salah seorang warga, Ayub Wandikbo, kontraktor B ini datang ke warga dengan menyodorkan paket bantuan perumahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Gayung bersambut, warga yang memang mendambakan rumah, apalagi dengan embel-embel Kementerian PUPR langsung percaya. Permintaan menyetor uang administrasi pun mereka penuhi.

"Masyarakat berpikir, satu rumah diisi lima sampai enam kepala kelurga. Masyarakat putuskan juga ambil (paket perumahan). Menurut kontrakror, masyarakat harus setor uang administrasi sesuai tipe rumah. Masyarakat lalu bayar," ungkap Ayub.

Usai membayar, saking gembiranya, warga Kampung Mandiri Jaya berinisiatif menyewa alat berat membersihkan lahan yang akan jadi lokasi rumah mereka.

Tapi seiring waktu, tak ada perkembangan pekerjaan signifikan. Warga mulai resah dan berusaha menelpon si kontraktor, tapi tak ada jawaban.

"Masyarakat cuma butuh komunikasi, tapi tak ada komunikasi baik akhirnya jemput paksa di rumahnya untuk menjelaskan di Kantor Polisi. Namnya PT Dwi Jaya Karya, Kantornya di SP3," katanya.

Warga Kampung Mandiri Jaya yang lain, Lines Gwijangge menyebut, Si B menawarkan tiga type rumah dengan biaya administrasi berbeda. Di lahan Kampung Mandiri Jaya sedikitnya sudah 24 unit rumah yang telah dibayarkan biaya administrasinya.

"Tipe 9 x 8 dia minta 30 juta, tipe 10x 12 itu 40 juta, tipe 13 x 16 yang ia sebut minimalis itu 210 juta. Bantuan dari PUPR katanya. Tipe 9x8 masyarakat sudah kasih lunas semua. Itu hanya uang administrasi belum total seluruh biaya," kata Lines.

Nahasnya tak semua warga yang menyetor biaya administrasi kepada B mendapat kwitansi bukti pembayaran. Menurut Lines, masyarakat percaya begitu saja karena kontraktor mengklaim program bantuan perumahan itu dari Kementerian PUPR.

"Beliau ini kami telepon tidak bisa angkat-angkat telepon sampai sekarang. Tadi (di Kantor Polisi) dia janji akan selesaikan, tapi masyarakat masih pertanyakan karena dia ini sifatnya hanya janji-janji saja," katanya.

Kini warga meminta Si B menadatangani surat pernyataqn dan komitmen akan menyelesaikan pekerjaannya. Mediasinya akan digelar di Polres Mimika Jumat pekan ini.

Saat di Sentra Pelayanan Terpadu Polres Mimika, warga dari wilayah lain berdatangan dengan keresahan yang sama.

Dari keterangan beberapa warga, B telah mendapat setoran biaya administrasi hingga 400 unit rumah dari beberapa lokasi. Lokasinya tersebar dari di SP9, SP3 hingga Kwamki Narama.

Yohanis salah satunya. Lokasi perumahannya di SP3, ada lima unit rumah di sana.

"Kalau di SP3 sudah ada pembangunan. Ada juga sebagian materialnya sudah ada tapi belum dikerjakan. Kami waktu bayar itu tidak ada kwitansi hanya bermodalkan foto saja," katanya.

Usai mediasi hari itu, polisi akan kembali mempertemukan warga dengan pihak kontraktor pada Jumat pekan ini.

"Alasan kontraktor masih ada keterlambatan materialnya. Tadi kita sudah fasilitasi, kontraktor siap membangun rumah itu kembali, tidak ada niat untuk penipuan. Hari Jumat akan ada pertemuan lagi supaya jelas, ada hitam di atas putih," kata Wakapolres Mimika, Kompol I Nyoman Punia.

Berita ini telah dikonfirmasi kepada kontraktor B untuk keberimbangan berita tapi yang bersangkutan masih enggan menanggapi dengan alasan harus menemani istrinya yang sakit malaria berobat di rumah sakit. (Burhan)