Mimika Dapat Lagi 26,4 Ton Minyak Goreng Curah, Dijual Rp14 Ribu
Papua60detik - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian dan Perdagangan telah resmi mencabut program minyak goreng curah subsidi sejak 31 Mei 2022 lalu.
Namun 26,4 ton yang kembali diminta Kabupaten Mimika akan tetap diberikan. Pasalnya permintaan diajukan sebelum program ini berakhir.
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika, Selfina Pappang mengatakan jatah minyak goreng gelombang kedua itu sudah dalam perjalanan ke Timika.
“Sekarang sudah dalam perjalanan. Tapi kita belum tahu kapan tibanya. Kata distributor nanti mereka info kalau sudah ada,” jelasnya saat ditemui, Kamis (9/6/2022).
Ia memastikan nantinya harga penjualannya masih akan tetap sama yakni Rp14 ribu per liter.
Harga ini lanjut Selfina tidak bisa lebih tinggi dari Rp14 ribu, karena pengawasannya bukan hanya Kemendag dan Disperindag saja, tetapi juga pihak kepolisian dan kejaksaan melalui aplikasi Si Mirah.
“Kalau ada yang jual di atas harga Rp14 itu artinya mereka cari masalah. Pengawasan bukan hanya ada di kita tetapi juga dari kepolisian, kejaksaan juga ketat,” tegasnya. (Anti)