Oknum ASN Rusak Kantor BPBD Mimika

- Papua60Detik

Sejumlah fasilitas kantor BPBD Mimika dirusak oleh oknum ASN, Kamis (8/5/2025).  Foto: Istimewa
Sejumlah fasilitas kantor BPBD Mimika dirusak oleh oknum ASN, Kamis (8/5/2025). Foto: Istimewa

Papua60detik - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintahan Kabupaten Mimika berinisial YK merusak kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kamis (8/5/2025). 

YK merusak kantor itu bersama sejumlah warga dengan menggunakan kapak dan palu. Tampak pintu masuk kantor bagian kiri dan kanan, meja ruang tamu, meja pegawai, kaca, dan kursi tamu rusak.

YK nekat melakukan perusakan diduga karena tidak mendapat surat keputusan (SK) pelaksana tugas sebagai Kepala BPBD.

Wakapolsek Kuala Kencana Ipda Wiklif S Rumere bersama personel langsung merespon kejadian itu. YK akhirnya dibawa ke Polsek Kuala Kencana untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Wiklif bilang, Bupati Mimika Johannes Rettob memerintahkan untuk memproses hukum yang bersangkutan. 

"Tetap proses hukum, perintah Bupati," ujarnya. (Eka)




Bagikan :