Oknum Polisi di Merauke Positif Narkoba, Kini Jalani Penempatan Khusus
Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:01 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Seorang anggota Kepolisian Resor (Polres) Merauke berinisial Briptu IT diduga menggunakan narkoba. Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani penempatan khusus (Patsus) sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga menjelaskan, dugaan penggunaan narkoba tersebut terungkap setelah Briptu IT sebelumnya dilaporkan terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sesuai standar operasional prosedur (SOP), setiap anggota yang diduga melakukan pelanggaran akan diperiksa urinenya.
“Awalnya Briptu IT diduga melakukan KDRT. Setelah diamankan, kami lakukan pemeriksaan urine dan hasilnya menunjukkan sinyalemen positif menggunakan narkoba,” kata Yoga, Selasa (14/10/2025).
Namun, Kapolres tidak merinci jenis narkoba yang digunakan oleh oknum anggota tersebut. Ia menyebut penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan dari mana barang terlarang itu diperoleh serta apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau terlibat dalam peredaran.
“Kami masih dalami dari mana dia mendapatkan barang itu. Apakah hanya pengguna atau terlibat lebih jauh, nanti hasil penyelidikan yang menentukan. Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran oleh anggota,” ujarnya.
Yoga menyayangkan kejadian tersebut, terutama karena di saat bersamaan Polres Merauke baru saja memberikan penghargaan kepada sejumlah personel berprestasi. Meski begitu, ia menegaskan bahwa sanksi disiplin dan sidang kode etik tetap akan dijalankan untuk memberikan efek jera.
“Kami sedih karena baru saja memberikan reward kepada anggota berprestasi, namun ada yang melanggar. IT akan kami proses melalui sidang kode etik, dan hasilnya akan kami sampaikan setelah proses selesai. Saat ini yang bersangkutan menjalani Patsus,” tutupnya. (Jamal)