Operasi Zebra Berakhir, Pelanggaran Lalulintas Tetap Rutin
Papua60detik - Operasi Zebra Satuan Lalulintas (Satlantas) di seluruh Indonesia resmi berakhir pada Minggu (08/11/2020) kemarin.
Selama pelaksanaan operasi tersebut di Timika, polisi menemukan sekitar 10 pelanggar lalulintas setiap hari.
"Dari 14 hari operasi zebra, rata-rata kita lakukan sebanyak 10 teguran dalam satu harinya, yaitu teguran dan memberikan stiker, terus masker dan brosur untuk pengemudi menghindari pelanggaran-pelanggaran yang ada di undang-undang nomor 22 tahun 2009," kata Kasat Lantas Polres Mimika Iptu Devrizal saat ditemui di Mapolres Mimika, Senin (09/11/2020).
Ia menyebutkan, para pengendara itu rata-rata tidak memiliki kelengkapan surat berkendara dan tidak memakai helem.
"Kita hanya memberikan teguran. Jika ada yang melakukan pelanggaran cukup berat baru ditilang," ujarnya.
Operasi zebra tahun ini menurutnya, lebih mengedepankan proses edukasi yang bersifat simpatik di tengah masa pandemi virus corona alias covid-19. Itu sesuai perintah tegas Kapolri, Idham Azis.
"Adapun kecelakaan lalulintas selama operasi zebra, itu seperti yang teman-teman ketahui sendiri itu dikarenakan mabuk, pengaruh minuman beralkohol. Mereka sudah kena di dalam pelanggaran lalulintas yaitu pasal 310, mengendarai dalam keadaan tidak wajar," imbuhnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan lapangan, Senin (09/11/2020) masih terdapat para pengendara yang tak menghiraukan aturan lalulintas. Beberapa larangan pun dilanggar seperti melawan arus, hingga menerobos traffic light.
Bahkan ada pengendara bandel yang lewat di depan kantor pelayanan Satlantas Polres Mimika Jalan Budi Utomo tanpa memakai helm. (Salmawati Bakri)