Palang di Jalan Trans Nabire Dibuka, Lalu Lintas Kembali Normal
Sabtu, 08 Maret 2025 - 18:16 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Palang di Jalan Trans Nabire Jayanti, area Galian C Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika akhirnya dibuka pada Sabtu (8/3/2025) pagi, sekitar pukul 8.30 WIT.
"Sebenarnya dari tadi malam sudah dibuka cuma karena harus ada alat berat untuk bersihkan sirtu, sehingga pagi tadi kami dorong alat berat," kata Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard kepada wartawan.
Untuk diketahui, aksi pemalangan itu buntut dari ditemukannya mayat seorang laki-laki berinisial TD pada 1 Maret 2025 lalu.
Kapolsek mengatakan, situasi lalu lintas di Jalan Trans Nabire Jayanti kini sudah kembali normal. Untuk memastikannya, ia dan personelnya telah berpatroli hingga ke Kali Pindah-pindah.
"Jalan sudah normal kembali, saya tadi sudah patroli sampai lewati Kali Pindah-pindah dan situasi aman," kata Kapolsek.
Warga sempat menahan empat unit mobil sejak aksi pemalangan. Mobil-mobil tersebut diamankan di Kampung Mimika Gunung. Hasil kesepakatan pada Jumat malam, empat unit mobil itu sudah diamankan personel Polsek Kuala Kencana.
Kapolsek mengatakan, awalnya pihak keluarga korban menuntut pembayaran denda sebesar Rp3 miliar. Lewat upaya negosiasi panjang akhirnya pihak keluarga sepakat menerima bantuan kemanusiaan atau uang duka dari pihak perusahaan sekitar.
"Diberikan bantuan kemanusiaan atau bantuan duka dari para pihak yang punya usaha dan pihak keluarga menerima itu. Maka selesai lah pemalangan di Jayanti dan kendaraan juga sudah dikembalikan," katanya.
Kini jajaran Polsek Kuala Kencana masih menyelidiki pelaku. Bahkan pihak keluarga korban juga membentuk tim bekerja sama dengan kepolisian untuk mengusut pelaku.
"Saat ini tetap lanjut proses (hukum) itu. Kemarin pertemuan dari pihak keluarga bentuk satu tim, nanti mereka akan bekerja sama dengan kepolisian mengusut pelaku," pungkasnya. (Eka)