Pantau Pelanggaran Lantas , Dua Pos Polisi di Timika Kembali Beroperasi
Pos Pantau Satlantas Polres Mimika di samping  Katedral Tiga Raja
Pos Pantau Satlantas Polres Mimika di samping Katedral Tiga Raja

Papua60detik - Dua Pos Pantau Polisi Lalu Lintas (Lantas) dipastikan sudah beroperasi kembali, yakni di samping  Katedral Tiga Raja dan Pos Pantau di sekitar bundaran SP2.

Melalui pos pantau tersebut, polisi akan lebih mudah memantau arus kendaraan yang hilir mudik khususnya di daerah perkotaan.

.Di pos pantau samping Katedral Tiga Raja, misalnya, kegiatan penataan traffic light dan hilir mudik arus kendaraan mulai diatur personel Satlantas Polres Mimika.

Kasat Lantas Polres Mimika Iptu Devrizal melalui Danpos Pantau Tiga Raja, Aipda Suryadi mengatakan, pos pantau dioperasikan mulai pagi hingga malam hari selama 12 jam.

"Mulai dioperasikan kembali sejak operasi Patuh Zebra Matoa 2020 pada akhir Oktober lalu. Petugas bekerja dari jam 8 pagi sampai jam 7 malam. Pos Pantau ini juga biasa disebut Pos Pantau tetap," katanya saat ditemui disela penugasan, Selasa (03/11/2020).

Sejak beroperasi, faktanya masih ada pengendara yang melakukan pelanggaran, misalnya tidak memakai helm atau tidak menggunakan masker.

Jajaran Satlantas Polres Mimika sendiri masih mengedepankan aspek persuasif. Setiap pelanggar lalu lintas hanya diberikan imbauan tentang kelengkapan diri dan kendaraan saat menggemudi.

"80 persen kegiatan itu persuasif dan sisanya kita tilang. Kita tilang itu pun kalau memang pelanggaran yang dibuat seseorang masuk dalam kategori parah," jelasnya.

Di masa pandemi covid-19, Kapolri, Jenderal Idham Azis menegaskan ke jajarannya mengedepankan edukasi dan lebih persuasif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Bahkan dalam operasi zebra tahun 2020 ini, Idham tak menargetkan tilang. (Salmawati Bakri)