Pedagang Pertanyakan Kepemilikan Lahan Pasar SP2

- Papua60Detik

Sejumlah pedagang Pasar SP2 mendatangi Kantor Disperindag Mimika, Selasa (16/2/2021). Foto: Anti Patabang
Sejumlah pedagang Pasar SP2 mendatangi Kantor Disperindag Mimika, Selasa (16/2/2021). Foto: Anti Patabang

Papua60detik - Sejumlah pedagang Pasar SP2 mendatangi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika, Selasa (16/2/2021).

Mereka datang mempertanyakan kepemilikan lahan yang sudah puluhan tahun mereka tempati. Apakah sudah menjadi milik pemerintah atau masih menjadi milik pribadi warga.

Pasalnya selama ini mereka masih tetap membayar sewa lapak kepada warga yang mengaku sebagai pemilik.  Setiap bulan mereka membayar Rp1 juta per lapak.

“Jadi harga awalnya itu Rp200 ribu terus Rp400 ribu dan sekarang sudah Rp1 juta. Jadi naik terus dan ini yang kami pertanyakan,” ungkap La Ode Anwar  seorang pedagang pinang mewakili pedagang Pasar SP2.

Ia meminta pemerintah bisa segera menangani hal ini, karena para pedagang mengaku tidak sanggup jika harus terus mengeluarkan uang bayar sewa, sedangkan pendapatan mereka tidak seberapa.

Anwar mengaku, penghasilannya setiap hari hanya cukup untuk membiayai hidup dan memutar modal kembali.

“Kalau saya setiap hari  itu hanya bisa dapat Rp50 ribu sampai Rp60 ribu saja. Dan sesekali hanya dapat Rp200 ribu. Kita harap perhatian pemerintah,” katanya.

Ia mengatakan semua pedagang masih memiliki bukti pembayaran sewa yang ditandatangani yang bersangkutan. Para pedagang mengaku tidak takut jika hal ini harus diselesaikan melalui jalur hukum.

Para pedagang sudah merasa keberatan dengan harga sewa yang semakin tinggi, sehingga mereka memberanikan diri meminta kejelasan kepada Pemda melalui Disperindag.

"Sebenarnya semua orang pasar mengeluh, hanya dorang takut sama dia. Bahkan kita bayar stengah dia tidak mau terima, harus bayar utuh. Kalau terlambat satu hari, dia bisa suruh bongkar kita punya tempat," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Disperindag, Petrus Pali Amba mengatakan untuk membahas hal ini, Disperindag akan melakukan pertemuan dengan pedagang untuk mencari solusi terbaik.

Namun terkait dengan kepemilikan tanah, Petrus enggan memberikan statement karena menurutnya hal ini harus dibicarakan dengan semua pihak terkait. (Anti Patabang)




Bagikan :