Pelayanan Adminduk Segera Hadir di Kelurahan Kwamki dan Pasar Sentral
Perekaman eKTP. Foto: Dok/ Papua60detik
Perekaman eKTP. Foto: Dok/ Papua60detik

Papua60detik - Distrik Mimika Baru akan mengadakan tiga unit alat pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di tahun ini.

Ketiga alat tersebut dibeli menggunakan dana DAK distrik dengan harga sekitar Rp800 juta.

Kepala Distrik Mimika Baru, Dedi Paokuma mengatakan semua alat itu tidak akan digunakan di kantor distrik saja, tetapi juga akan diberikan kepada dua kelurahan yakni Keluran Kwamki Baru dan Kelurahan Pasar Sentral.

Ia menjelaskan pengadaan ini sengaja dilakukan agar kelak 11 kelurahan dan 3 kampung yang masuk dalam wilayah kerja Distrik Miru bisa memiliki alat Adminduk sendiri.

“Sementara ini kami punya alat ada 1 yang kami berikan di Dingo Narama. Dan alat yang kami gunakan di distrik sekarang adalah dari Disdukcapil,” jelasnya saat ditemui, Senin (20/6/2022).

Ia menjelaskan pengadaan alat perekaman Adminduk ini bertujuan untuk membantu masyarakat agar lebih mudah menjangkau pelayanan. Tidak harus pergi jauh lagi dan mengeluarkan ongkos mahal.

“Dulu kan harus ke Kantor Pemda di SP3 misalnya dan itu mengeluarkan uang ojek yang mahal misalnya Rp100 ribu pulang pergi, tapi kalau ada di kelurahan kan bisa jalan kaki atau naik ojek Rp10 ribu saja,” jelasnya.

Meski akan terus menambah, namun hal yang paling penting dalam pengadaan alat Adminduk lanjut Dedi adalah perawatan dan SDM yang akan mengoperasikannya. Orang yang akan mengoperasikannya harus yang benar-benar paham, jujur dan bertanggung jawab menjaga data.

“Ini bukan masalah sepele. Ini soal orang punya data jadi yang harus bertanggung jawab. Dan kami akan koordinasikan dengan Dukcapil untuk yang nanti mengoperasikan tiga alat yang akan datang dalam waktu dekat,” tutupnya. (Anti)