Pemkab Mimika Tetapkan Dua Wilayah ini Jadi Kawasan Industri

- Papua60Detik

Kepala Bappeda Mimika Yohana Paliling. Foto: Faris/ Papua60detik
Kepala Bappeda Mimika Yohana Paliling. Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menetapkan Distrik Mimika Timur dan Distrik Mimika Barat Tengah sebagai kawasan industri.

Pemerintah kini hanya terkendala status dua wilayah tersebut yang masih sebagai kawasan hutan.

"Jadi memang yang menjadi kendala utama kita itu yang status kawasan yang masuk dalam kawasan hutan baik di area industri Mimika Timur maupun Mimika Barat tengah, dua duanya masi masuk dalam kawasan hutan," kata Kepala Bappeda Mimika Yohana Paliling, saat ditemui di kantornya, Jumat (21/7/2023).

Yohana mengatakan tahun ini akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemprov Papua Tengah untuk mengubah status dua kawasan tersebut. 

"Kita berharap tahun ini bisa beres," katanya.

Distrik Mimika Timur memiliki keunggulan karena merupakan kawasan pertumbuhan ekonomi. Di wilayah ini terdapat pelabuhan.

Sementara Distrik Mimika Barat Tengah memenuhi kriteria pengembangan kawasan industri dengan potensi sumber air baku, kondisi daya dukung lahan berupa topografi dan kemiringan lahan relatif datar.

"Yang penting kawasannya sudah aman. Siapapun yang mau berinvestasi di situ pasti memudahkan mereka. Silakan jika mereka butuh lahannya, silakan beli atau dengan cara apapun tetapi kalau masih dalam status kawasan hutan tidak bisa ada sertifikat kepemilikan tapi kalau suda turun dan suda areal penggunaan lain (APL) berarti dokumen pertanahan sudah bisa keluar. Harapan kita di situ," kata Yohana.

Rencananya di wilayah Pomako akan didahulukan pembangunan industri pemanfaatan tailing PT Freeport Indonesia. Pertimbangannya, bahan bakunya sudah tersedia bahkan melimpah.

"Tailing itu bahan baku suda siap. Sementara untuk industri yang lain kan kita lihat ketersediaan bahan baku, kemudian dari hulu sampai hilir bagaimana. Masih banyak pertanyaan lah tetapi kalau kita suda siapkan kawasan ini kan harus izin kementerian," katanya. (Faris)




Bagikan :