Penertiban Aset Daerah: Kendaraan Dinas Ditarik, Rumdis Dipasangi Plang
Pemasangan plang  di salah  satu rumah dinas aset Pemkab Merauke, Selasa (9/5/2023). Foto: Ami/ Papua60detik
Pemasangan plang di salah satu rumah dinas aset Pemkab Merauke, Selasa (9/5/2023). Foto: Ami/ Papua60detik

Papua60detik - Ketua Satuan Tugas Korsup Pencegahan Direktorat Wilayah V KPK, Dian Patria di dampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Merauke, Elias Minte menarik sejumlah kendaraan dinas milik mantan pejabat dan memasang plang pada sejumlah bidang tanah dan rumah dinas, Selasa (9/5/2023).

Dian Patria mengatakan enam kendaraan dinas milik mantan Bupati Fredy Gebze yang ditarik akan di kembalikan ke Pemkab Merauke. Tak hanya itu, rumah dinasnya pun akan dipasangi plang.

“Ia berjanji dalam seminggu enam mobil akan dikembalikan” ujar Dian Patria.

Selain Fredy Gebze,, Bupati Merauke Romanus Mbaraka juga mengembalikan kendaraan dinas dari masa jabatan sebelumnya.

"Dua mobil harus dikembalikan,” ujarnya.

Sejumlah bidang tanah dan rumah dinas dipasangi plang agar masyarakat tahu bahwa tanah dan rumah  tersebut adalah aset milik Pemkab Merauke bukan milik pribadi.

Soal langkah tegas itu, Dian Patria  mengaku, respon mantan pejabat di Merauke baik meski aset yang dikuasainya disita.

“Intinya bagaimana aset Pemda kembali dan dioptimalkan untuk kepentingan yang lain,” tutupnya. (Ami)