Penertiban Pedagang di Kompleks Eks Pasar Lama Sempat Ricuh
Papua60detik - Penertiban para pedagang yang masih berjualan di kompleks Pasar Lama, Jalan Bhayangkara oleh Satpol PP Senin (03/02/2020) sore berujung ricuh. Para pedagang bersikukuh menolak pindah ke Pasar Sentral Timika.
Beberapa anggota Dinas Satpol PP dikabarkan terluka terkena lemparan batu pada peristiwa ini.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Dinas Satpol PP, Besor Pigay usai kejadian menerangkan, awal kericuhan bermula ketika anggotanya meminta pedagang yang baru tiba dengan bus dari Nayaro langsung menuju ke Pasar Sentral Timika.
Pedagang menolak. Adu mulut yang melebar ke kericuhan pun terjadi.
"Para pedagang itu langsung marah dan keluar lalu melakukan pelemparan batu. Ada juga yang bawa kayu, besi. Kami mencoba menahan, tapi tak bisa sehingga kami mundur," terangnya.
"Mereka langsung buka pintu, turun, sudah lakukan penyerangan pada kami. Sudah angkat batu parang, segala macam. Sudah, akhirnya kita bubar semua," cerita Besor.
Ia sendiri belum memastikan berapa anggotanya yang jadi korban lemparan batu.
"Kami mencoba menahan, terus diserang. Akhirnya kami mundur sampa pihak kepolisian datang," katanya.
Ia berharap, ke depan penertiban dilakukan oleh tim terpadu, termasuk aparat keamanan. Soal pasar menurutnya, bukan hanya urusan Dinas Satpol PP. Misalnya penertiban yang berujung ricuh hari itu, tanpa koordinasi dengan aparat kepolisian.
Di tempat yang sama, Kapolsek Mimika Baru, Kompol Sarraju mengatakan pasca kejadian ini pihaknya siap membantu untuk melakukan penertiban.
"Kalau tadi itu memang tidak ada pemberitahuan, tapi itu bukan persoalannya karena itu kerja yang biasa dan Satpol PP bisa melakukannya. Namun kejadian ini di luar dugaan," katanya.
Ia juga berharap dengan permasalahan yang sudah diselesaikan ke depannya tidak terjadi lagi.
Pantauan di lapangan, arus lalu lintas Jalan Bhayangkara sempat terganggu karena dipalang kayu. Saat berita ini dirilis, arus lalu lintas sudah kembali normal. Para pedagang pun tampak sudah kembali berjualan. (Tanto)