Peringati Hari HAM, FRP Serahkan 57 Poin Tuntutan ke DPRK
Papua60detik - Front Rakyat Papua (FRP) melakukan unjuk rasa dalam rangka hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia di Kantor DPRK Mimika, Rabu (10/12/2025).
Koordinator Aksi, Onen Kobogau menyerahkan 57 tuntutan kepada Wakil Ketua DPRK Asri Akkas.
Dalam pernyataan itu, ia mengatakan bahwa masih banyak pelanggaran HAM yang dirasakan oleh orang Papua.
Ia bilang, kenyataan di sekitar menunjukkan bahwa banyak rakyat menghadapi kekerasan, penangkapan sembarang, kriminalisasi, pembungkaman ruang demokrasi oleh aparatur negara yang seharusnya melindungi rakyat, selain itu perjanjian-perjanjian yang melanggar hak asasi manusia terhadap orang asli papua oleh Negara Indonesia.
Perjanjian New York Agreement 1962, Aneksasi 1 Mei 1963, dan Pepera 1969, katanya dilakukan sepihak oleh Indonesia dengan penuh intimidasi.
"Negara Indonesia melakukan pendropan militer di tanah papua hanya untuk mendukung aksi-aksi eksploitasi Sumber Daya Alam, pendropan militer organik baik itu TNI maupun Polri berdasakan data terbaru dari Project Multatuli sudah mencapai 83.000 pasukan. Ini hanya pasukan organik, bayangkan bagaimana dengan pasukan non-organik yang di kirim terus menerus oleh negara Indonesia ke tanah Papua," ujarnya dihadapan para dewan.
Kata dia hal ini akan menambah terror, intimidasi, kekerasan, penangkapan, pengungsian, pembunuhan terhadap Masyarakat sipil dan itu merupakan pelanggaran HAM.
Ia menyayangkan banyak pelanggaran HAM di Tanah Papua tidak pernah diusut tuntas sampai mengadili pelaku pelanggaran HAM sejak 1961-sampai sekarang. Berbagai persoalan HAM dari tahun ke tahun telah memberikan dampak buruk bagi rakyat Papua dan menyisakan trauma berkepanjangan.
Di hari HAM Internasional ini Front Rakyat Papua di Timika menuntut kepada dunia internasional, perusahaan Internasional, perusahaan Indonesia, pemerintah Indonesia, pemerintah provinsi, Pemerintah Kabupaten Mimika, TNI dan Polri wajib menghormati, menjalankan perjanjian HAN dan menjawab tuntutan rakyat Papua di Mimika sebagai berikut:
1. Hentikan kriminalisasi kepada aktivis Papua.
2. Hentikan pembungkaman ruang demokrasi di seluruh tanah papua dan khususnya di Kabupaten Mimika
3. Indonesia segera menyelesaikan status politik bangsa papua barat melalui meja PBB.
4. Hentikan pendropan militer atas nama keamanan karena rakyat semakin trauma akibat kehadiran mereka.
5. Indonesia harus mencari tim pencari fakta datang ke Papua.
6. Indonesia harus mengizinkan jurnalis asing mengunjungi Papua.
7. Hentikan penambangan illegal logging.
8 . Tutup PT Freeport Indonesia.
9 . Tolak pemekaran DOB di seluruh tanah Papua.
10. Tolak proyek food state (PSN) di seluruh tanah Papua.
11. Tolak Blok Warim (minyak dan gas) di seluruh tanah Papua.
12. Tolak militer organik maupun non-organik di seluruh tanah Papua
13. Adili pelaku pelanggaran ham di papua, indonesia dan dunia dengan seadil-adilnya.
14. Mendukung perjuangan masyarakat adat dunia dalam melakukan perlawanan terhadap imperialisme, kapitalisme, kolonialisme dan militerisme.
15. Berikan hak penentuan nasib sendiri bagi masyarakat adat Papua.
16. Tolak transmigrasi di seluruh tanah papua dan khususnya Kabupaten Mimika.
17. Tutup PT Freeport dan berikan hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua barat.
18. Segera hentikan invasi militer di seluruh tanah Papua.
19. Negara segera bertanggung jawab atas pelanggaran HAM dari tahun 19 Desember 1961-sekarang.
20. Hentikan perluasan struktur militer di seluruh tanah Papua
21. Berikan pendidikan bermutu dan gratis sebagai wujud kepedulian terhadap sumber daya manusia orang asli Papua.
22. Hentikan penangkapan terhadap aktivis kemanusiaan dan pro demokrasi.
23. Adili pelaku pembunuhan terhadap warga sipil di seluruh tanah Papua.
24. Negara segera bangun universitas berstandar nasional di Kabupaten Mimika.
25. Negara segera bertanggung jawab terhadap banjir bandang yang terjadi akibat eksploitasi hutan demi kepentingan investasi di Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Aceh.
26. Berikan pendidikan gratis di seluruh tanah Papua
27. Pemerintah daerah Kabupaten Mimika segera buka perpustakaan umum di Kabupaten Mimika
28. Kami menolak dengan tegas program makanan bergizi gratis di seluruh tanah Papua
29. Hentikan kriminalisasi, pembunuhan, diskriminasi dan penangkapan terhadap seluruh pelajar di tanah Papua
30. Hentikan kapitalisasi dalam lembaga pendidikan di seluruh tanah Papua.
31. Mengancam tindakan rasisme di seluruh Indonesia.
32. Negara segera melengkapi fasilitas pendidikan untuk menunjang pendidikan di tanah Papua.
33. Negara segera hentikan berbagai macam upaya yang bertujuan untuk kepentingan eksploitasi blok B wabu di Kabupaten Intan Jaya.
34. Negara segera hentikan penambahan pasukan militer dan pembangunan pos-pos militer di seluruh tanah papua dan khususnya kabupaten intan jaya.
35. Negara harus bertanggung jawab terhadap masyarkat sipil yang kena dampak daripada konflik bersenjata di kabupaten intan jaya dan seluruh tanah Papua.
36. Negara segera bertanggung jawab terhadap pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani dan 12 warga sipil di kabupaten Intan Jaya dan seluruh warga sipil yang menjadi korban daripada konflik bersenjata di seluruh tanah Papua
37. Komnas HAM segera berkunjung ke wilayah-wilayah konflik di seluruh tanah Papua.
38. Berikan kebebasan bagi jurnalis independen untuk melakukan investigasi dan peliputan di wilayah konflik di seluruh tanah Papua.
39. Berikan ruang demokrasi bagi masyarakat sipil untuk menyampaikan pendapat di muka umum tanpa ada diskriminasi dan intimidasi.
40. Hentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui kesehatan di rumah sakit dan puskesmas di seluruh tanah Papua.
41. Berikan kesehatan gratis bagi rakyat kecil baik itu OAP maupun Non-OAP di Kabupaten Mimika
42. Hentikan tindakan-tindakan militeristik oleh negara yang berdampak pada kekerasan terhadap perempuan di seluruh tanah Papua
43. Pemerintah Kabupaten Mimika segera perhatikan nasib masa depan mama-mama pasar
44. Negara segera bertanggung jawab atas semua pengungsi di seluruh tanah Papua untuk kembalikan ke tempat asal.
45. Buka kembali akses jurnalis di Papua dan Indonesia.
46. Pemerintah segera aktifkan angkutan umum bagi rakyat di Kabupaten Mimika.
47. Adili pelaku penembakan pendeta di Distrik Jila
48. Hentikan seluruh operasi-operasi investasi dan militer di Kabupaten Mimika
49. Berikan hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa Papua demi terwujudnya keadilan, kesejahteraan di seluruh tanah papua tanpa duka dan derita.
50. Bubarkan semua lembaga bentukan negara yang tidak berpihak kepada rakyat Mimika.
51. Meminta pemerintah Kabupaten Mimika untuk menyediakan pasar khusus mama-mama Papua.
52. Pemerintah Kabupaten Mimika segera sediakan angkutan umum bagi mama pasar dan anak -sekolah untuk kebutuhan umum.
53. Segera kaji kembali perda no 4 tahun 2024 tetang perlindungan dan pemberdayaan UMKM OAP bersama mama-mama pasar
54. Segera tertibkan monopoli dagang di kabupaten Mimika.
55. Dinas-dinas terkait harus bertanggung jawab atas setiap tuntutan mama-mama pasar.
56. Negara segera hentikan segala macam bentuk monopoli dagang komoditi lokal orang asli Papua.
57. Tertibkan pedagang kaki lima yang nakal di Kabupaten Mimika. (Eka)