Polisi Gagalkan Pengiriman Bahan Baku Anak Panah di Bandara Mozes Kilangin
Anggota Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin mengamankan puluhan bahan anak panah. Foto: Istimewa
Anggota Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin mengamankan puluhan bahan anak panah. Foto: Istimewa
Papua60detik – Personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika mengamankan 81 bahan baku anak panah dari seorang penumpang yang baru tiba dari Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 09.20 WIT. 

Peristiwa bermula saat petugas jaga di Terminal Kedatangan Bandara UPBU Mozes Kilangin mencurigai gerak-gerik seorang penumpang yang membawa dua bungkusan kain dan satu paket berlakban coklat. 

Ketika diperiksa, ternyata isi bungkusan tersebut merupakan puluhan batang bahan baku anak panah. 

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan pemilik barang tersebut menolak menyebutkan identitas maupun menunjukkan kartu identitas (KTP). Setelah diminta keterangan, yang bersangkutan meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor. 

Barang bukti berupa 81 batang bahan baku anak panah kini telah diamankan di Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin untuk proses penyelidikan dan pemusnahan.

"Langkah cepat aparat bandara ini menjadi bukti komitmen Polsek Kawasan Bandara dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan penerbangan di wilayah Bandara Mozes Kilangin Timika," kata Hempy. (Eka)