Polisi Kembali Sita Puluhan Liter Miras dari Penumpang Kapal Pelni
Papua60detik - Aparat gabungan kembali menyita puluhan liter minuman keras (Miras) saat KM Tatamailau berlabuh di Pelabuhan Pomako, Timika, Rabu (7/5/2025) sekitar 11.30 WIT.
Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako bersama Satpolairud Polres Mimika, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mimika, serta personel Lanal Timika, melaksanakan razia terhadap barang bawaan penumpang kapal tersebut yang datang dari Tual, Maluku.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Leonard Howay yang memimpin razia memastikan pemeriksaan dilakukan secara humanis, mengutamakan keselamatan personel dan fokus terhadap miras atau barang berbahaya lainnya.
"Ditemukan barang bukti minuman keras lokal jenis sopi yang ditinggalkan pemiliknya," ujarnya.
Adapun miras tersebut terdiri dari 19 botol yang dikemas dalam kemasan air mineral ukuran 1.500 ml, 114 bungkus yang dikemas dalam plastik bening ukuran 600 ml.
"Total keseluruhan 97 liter miras lokal jenis sopi. Seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk proses lebih lanjut," katanya.
Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako bersama instansi terkait terus melaksanakan razia secara rutin terhadap penumpang kapal di dermaga pelabuhan Pomako. Razia ini guna mencegah peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Mimika dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. (Eka)