Polisi Sita Kendaraan Penimbun BBM Ilegal di Nabire
Papua60detik – Empat unit kendaraan modifikasi ilegal yang diduga digunakan untuk menimbun BBM di SPBU Bumi Wonorejo, Kabupaten Nabire, disita Satlantas Polres Nabire, Selasa (21/6/2022).
Sayangnya, para sopir kendaraan tersebut sudah melarikan diri ketika tim patroli menuju TKP.
Kasat Lantas Polres Nabire AKP Darwis mengatakan, keempat kendaraan itu disita ketika petugas melaksanakan patroli ke seluruh SPBU di Nabire lantaran sulitnya BBM didapatkan masyarakat akhir-akhir ini.
"Empat unit kendaraan yang sudah di modifikasi tangki buatan untuk menimbun BBM akan ditindaklanjuti Satlantas sementara untuk pelanggaran yang dilakukan seperti penimbunan BBM itu sendiri akan ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Ia mengatakan, ke depan Polres Nabire akan lebih giat melaksanakan patroli mencegah penimbunan serupa oleh oknum tertentu.
"Saya mengimbau kepada oknum-oknum yang sering melakukan penimbunan BBM di Kabupaten Nabire untuk berhenti, karena jika tidak Polres Nabire akan melakukan langkah-langkah kepolisian lebih lanjut untuk menumpas penimbunan BBM ini," tegasnya.
Adapun 4 Unit kendaraan yang berhasil disita antara lain 1 unit mobil jenis Kijang KF60, 1 unit MOBIL jenis Mitsubishi, 1 unit mobil jenis Nissan, 1 unit Mobil jenis KF80. (Salmawati Bakri)