Polisi Tangkap Ibu Kandung Buang Bayi di Tong Sampah RSUD Mimika

- Papua60Detik

Satreskrim Polres Mimika bersama tim identifikasi dipimpin Ipda Adnan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan bayi berjenis kelamin perempuan di RSUD Mimika. Foto: Istimewa
Satreskrim Polres Mimika bersama tim identifikasi dipimpin Ipda Adnan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan bayi berjenis kelamin perempuan di RSUD Mimika. Foto: Istimewa

Papua60detik - Satreskrim bersama tim identifikasi  Polres Mimika, dipimpin Ipda Adnan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan bayi berjenis kelamin perempuan di RSUD Mimika pada 13 Mei 2025 lalu. 

Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan, olah TKP pada Kamis (17/5/2025) menghadirkan dua orang saksi yaitu Krisno dan Yohanes Yovan R Lele, cleaning service RSUD yang menemukan bayi tersebut di tempat sampah.

Polisi berupaya mencari pelaku dengan mengecek CCTV RSUD. Terduga pelaku ibu dari bayi akhirnya diketahui berinisial AIR.

Polisi lantas meminta AIR melakukan USG. Dan hasilnya, hasil USG menunjukkan AIR memang baru melahirkan. 

Kepada polisi, AIR  akhirnya mengakui bayi yang ditemukan dalam tempat sampah depan IRD adalah anaknya. 

AIR saat ini ditahan ke Kantor Sat Reskrim Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan guna mempertanggungawabkan perbuatannya secara hukum. (Eka)




Bagikan :