Polisi Tembak Seorang Terduga Pengedar Sabu di Timika
Salah saeorang terduga pelaku pengedar sabu-sabu yang ditembak  karena kabur saat penangkapan di Timika, Jumat (21/02/2020)
Salah saeorang terduga pelaku pengedar sabu-sabu yang ditembak karena kabur saat penangkapan di Timika, Jumat (21/02/2020)

Papua60detik - Jajaran Sat Resbarkoba Polres Mimika kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu.

Enam orang terduga pelaku berhasil dibekuk, Jumat (21/02/2020). Keenamnya ditangkap di tiga titik berbeda, yaitu Jalan Gorong-Gorong, Jalan Bougenville dan Jalan Serui Mekar.

Satu terduga pengedar  narkotika jenis sabu di Jalan Serui Mekar terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri.

"Kita terpaksa tembak karena yang bersangkutan lari. Tembak, terjatuh baru kita amankan. Ki tembak pada bagian pinggul sebelah kanan," cerita Kapolres Mimika, AKBP IGG Era Adhinata.

Dari rumah kediaman pelaku yang tertembak ini, polisi berhasil mengamankan puluhan paket sabu-sabu. Era menyebut pelaku ini sabagai salah satu bandar di Kota Timika.

“Saya sudah perintahkan kepada anggota saya, apabila pengedar sabu-sabu, melarikan diri, tembak. Saya tanggung jawab,” tegas Era

Para terduga pelaku hingga berita ini diturunkan masih menjalani proses penyidikan. Pelaku yang tertembak sempat dibawa ke RSUD Mimika untuk mendapat pengobatan.

"Apakah nanti pelaku ditetapkan sebagai tersangkan atau tidak, tergantung nanti daripada proses penyidikan," kata Era. (Burhan)