Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Kericuhan dan Penganiayaan Sekda Sarmi
Papua60detik – Penyidik Satreskrim Polres Sarmi menetapkan 7 orang sebagai tersangka dalam kasus penganiyaan dan kericuhan buntut dari pemalangan jembatan Tor, Kampung Mafen Tor Distrik Fien Kabupaten Sarmi pada Jumat (27/5/2022).
Ketujuh tersangka masing-masing berinisial ME, KS, AB, ET, JB, TS dan EM.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi dan mengamankan barang bukti, saat ini 5 orang telah dilakukan penahanan dan dua orang lainnya masih dirawat di Rumah Sakit," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal dalam rilis yang diterima Papua60detik.
Atas perbuatannya, ketujuh orang tersangka tersebut dijerat dengan pasal 192 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 Tahun.
Kejadian pemalangan yang dilakukan oleh masyarakat menuntut pembayaran hak ulayat dari pemerintah daerah atas Sungai Muara Tor yang melintas sampai di Jembatan Muara Tor.
"Pemalangan itu dimulai pada pukul 13.15 WIT, yang diikuti kurang lebih 100 massa gabungan dari warga Kampung Tor Atas, Mafentor dan Apawer, dengan membakar ban bekas di atas jembatan," ujar Kombes Kamal.
Kepala Distrik Fien Izak Yawir yang datang menemui memberikan pemahaman tidak dihiraukan oleh massa.
Personel Polres Sarmi yang tiba di TKP melakukan koordinasi dengan massa agar menghentikan aksi juga tak diindahkan.
Sekda Kabupaten Sarmi, Elias Bakay bersama Kabag Ops Polres Sarmi beserta anggota tiba di TKP untuk berdialog, namun massa tidak menerima hasil dialog.
"Tidak terima dengan hasil dialog itu massa kemudian melakukan penganiyaan terhadap Sekda Kabupaten Sarmi serta anggota yang sedang mengamankan aksi tersebut dan merusak dua kendaraan dinas milik kepolisian," jelasnya.
Melihat aksi massa yang semakin tidak terkendali, polisi memblokade jalan menghalangi aksi massa. Massa yang beringas, kata Kamal malah menyerang petugas dengan anak panah.
Atas tindakan anarkis massa, aparat Kepolisian melakukan tembakan peringatan.
Atas kejadian tersebut Sekda Sarmi dan 3 anggota Polisi serta 6 warga mengalami luka-luka dan sudah mendapat perawatan medis di Puskesmas Sarmi. Enam warga yang terluka terkena peluru karet dari aparat kepolisian. (Salmawati Bakri)