Polsek Miru Ringkus Komplotan Begal di Timika
Papua60detik - Satuan Unit Reskrim Polsek Mimika Baru meringkus lima anggota komplotan begal Timika
Penangkapan dipimipin langsung Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru Ipda Teguh Krisandi Farda di belakang ruko sebelum cek point Kuala Kencana, Timika, Rabu (10/9/2025) dini hari.
Lima orang yang ditangkap berinisial EU, SY, HR, RI, AM. Selain begal, para pelaku juga melakukan perusakan mobil dan pengeroyokan terhadap masyarakat dengan lokasi dan korban berbeda.
Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama mengatakan, para pelaku membegal seorang warga berinsial GCFM dengan hasil motor Yamaha Mio M3 di Jalan WR Supratman pada 8 September.
"Begal pada Senin 18.30 WIT di Jl. WR Supratman, korban dicegat pelaku dan langsung dikeroyok lalu ambil motor mio M3 merah beserta handphone," ujar Kapolsek Putut.
Pada kasus perusakan mobil dengan korban A terjadi pada 9 September di Jalan Makarena, Putut bilang saat itu korban hendak membuang sampah.
"Tiba-tiba pelaku datang memukul pintu belakang dan menghancurkan kaca mobil korban dengan parang, setelah itu korban menyelamatkan diri ke Polsek," katanya.
Tak berhenti di situ, para pelaku kemudian melakukan pengeroyokan terhadap seseorang berinisial HT di Jalan Cenderawasih depan Tiga Raja.
"Sekitar 00.30 korban mengendarai Viar dari arah SP2 dibuntuti pelaku, lalu pelaku melakukan kekerasan dengan parang," katanya.
Para terancam pasal 365 Junto 170 dan 351 KUH Pidana.
"Pengakuan dari pelaku baru pertama melakukan aksi seperti itu, mereka berawal dari miras kemudian konvoi cari mangsa," ucap Kapolsek. (Eka)