Prajurit Denzipur 11/MA Pukul Dua Anggota Polri, Ini Klarifikasi Korem 174/ATW

- Papua60Detik

Kasi Intel Korem 174/ATW Kolonel Kav Ahmad Edi Supriyadi
Kasi Intel Korem 174/ATW Kolonel Kav Ahmad Edi Supriyadi

Papua60detik - Dua anggota Polres Merauke jadi korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh Oknum prajurit TNI Denzipur 11/MA di traffic light Jalan Spadem - PGT, Kabupaten Merauke, Papua Selatan pada Minggu (30/4/2023) sekitar pukul 01.00 WIT.

Mengklarifikasi kasus itu, Kasi Intel Korem 174/ATW Kolonel Kav Ahmad Edi Supriyadi mengatakan, pemukulan itu dipicu gesekan ketika kedua belak pihak sedang mengendarai kendaraan menuju ke arah Bandara Mopah Merauke.

Saat itu katanya, enam anggota Denzipur 11/MA ke Merauke dan nongkrong di Angkringan Jogja. Saat pulang, mereka bertemu dua anggota Polres Merauke di simpang tiga traffic light ke arah Bandara Mopah Merauke.

"Terjadi gesekan atau pembicaraan yang tidak pas, sehingga  kedua anggota Polres pegi dan dikejarlah oleh 4 orang anggota Denzipur dan terjadilah pemukulan. Saat terjadi pemukulan keempat anggota Denzipur tidak dalam pengaruh miras,” tegasnya," kata Edi Supriyadi.

Ia mengatakan, persoalan tersebut murni kesalahpahaman antar person dan tak ada kaitannya dengan institusi.

Pihaknya pun telah melakukan koordinasi dengan Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan dan disepakati masalah ini diselesaikan secara kedinasan.

"Bahwa kedua belah pihak yakni dua anggota  Polres Merauke akan diberikan sanksi dan 4 anggota TNI Denzipur 11/MA akan di berikan penindakan hukum dan akan dibawa ke Denpom XVII/ 3 Merauke untuk proses lebih lanjut," katanya. (Ami)




Bagikan :