PT Karya Bella Vita Janji Prioritaskan Bangun Pabrik Kelapa Sawit di Eks Lahan PT PAL
Selasa, 27 September 2022 - 22:15 WIT Faris Rodolfo Nes - Papua60Detik
Papua60detik - PT Karya Bella Vita (KBV) keluar sebagai pemenang lelang atas lahan kelapa sawit yang ditinggalkan PT PAL usai dinyatakan pailit.
Sebagai pengelola baru, PT Karya Bella Vita telah mempresentasikan visi dan misi mereka mengelola lahan tersebut kepada Pemkab Mimika, Selasa (27/9/2022).
Mewakili PT KBV, Buyung mengatakan akan fokus membenahi pohon kelapa sawit yang ditanam PT PAL dan membangun pabrik.
"Fokus Kami pabrik dulu sama tanaman kelapa sawit kami perbaiki. Nanti lihat progresnya seperti apa ke depannya," kata Buyung.
Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob mengingatkan agar PT KBV memperhatikan AMDAL pembuatan pabrik yang mereka rencanakan.
Termasuk membicarakan perihal peruntukan CSR PT KBV agar tak menimbulkan masalah di kemudian hari.
"Investasi di sini, kerja sama dengan pemerintah dan berikan segala yang terbaik kepada masyarakat. Masyarakat yang tadinya jadi pekerja di sana, dipekerjakan kembali," pesan John Rettob.
Sejauh ini, di atas lahan tersebut, PT PAL telah menanami sekitar 8 ribu hektar. Berdasarkan HGU masih ada 35 ribu hektar yang belum diolah.
John Rettob meminta PT KBV menanami lahan tersisa tersebut dengan tanaman lain, bukan kelapa sawit.
"Tanam yang lain lagikah, jangan hanya kelapa sawit saja. Masyarakat di pesisir banjir terus, karena kelapa sawit ini hisap air dan bikin pendangkalan," pesannya.
Untuk diketahui, PT Pusaka Agro Lestari (PAL) menyatakan diri bangkrut pada 2021 lalu.
Menindaklanjuti hal itu, hakim pengawas yang ditetapkan Hakim Pengadilan Niaga Jakarta membentuk tim kurator untuk melakukan penilaian kembali aset, utang dan semua hal-hal yang belum diselesaikan PT PAL.
Dari temuan di lapangan, tim kurator bersama Pemkab Mimika kemudian memutuskan melakukan pelelangan terbuka untuk pengoperasian perkebunan usah kelapa sawit tersebut sejak 27 Mei lalu.
Syarat wajib bagi investor yang akan mengikuti lelang yakni, pertama membuat pernyataan siap membayar gaji 1040 karyawan, termasuk bonus dan THR yang belum diselesaikan PT PAL. Kedua, wajib membangun pabrik kelapa sawit dalam jangka waktu 24 bulan atau 2 tahun. Ketiga, investor wajib mempunyai garansi bank dengan jaminan kurang lebih Rp85 miliar. (Faris)