Realisasi PBB-P2 Mimika Sudah 99 Persen
Papua60detik - Realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Mimika sudah mencapai 99,1 persen atau Rp49 miliar dari target Rp50 miliar per 31 Oktober 2020.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Dwi Cholifah mengungkapkan terima kasih kepada wajib pajak yang telah membayar PBB-P2.
Pencapaian tersebut menurutnya, merupakan hasil yang membanggakan karena meskipun dalam masa pandemi tidak menyurutkan niat wajib pajak untuk membayar kewajibannya.
"Pihak kami selama pandemi ini melakukan jemput bola dengan menyediakan layanan di titik-titik yang telah ditentukan yakni di Terminal Kuala Kencana, Balai Kampung Kadun Jaya, Karang Senang, dan Kantor distrik Mimika Baru," sebut Dwi pada Penarikan Undian Pekan Panutan PBB P-2, Selasa (03/11/2020).
Target pencapaian PBB-P2 pun di Mimika setiap tahun meningkat. Contoh, pada 2016, target pencapaian PBB P-2 sebesar Rp33 miliar realisasinya Rp32 miliar. Kemudian pada 2017 target naik menjadi Rp38 miliar dan terealisasi Rp36 miliar.
Pada 2018 target PBB P-2 sebesar Rp41 miliar dan realisasi yang dicapai oleh Bapenda sebesar Rp41 miliyar. Kemudian di 2019 target pencapaian masih sama dengan capaian sebesar Rp42 miliar.
Sementara itu Bupati Mimika, Eltinus Omaleng mengucap terima kasih kepada seluruh warga Mimika khususnya para wajib pajak yang telah berkontribusi membayar PBB P-2 sebelum tanggal 31 Oktober 2020.
"Saya memberikan apresiasi juga kepada seluruh petugas Bapenda yang memberikan kinerja terbaik sehingga dapat berkontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah," ujarnya.
Kegiatan Pekan Panutan PBB P-2 menurut Bupati dapat memberi contoh kepada masyarakat di Mimika agar tepat membayar pajak.
Ia juga mengajak warga Mimika sebagai warga negara yang baik untuk membayar pajak sebagai salah satu wujud kepedulian terhadap pembangunan Mimika dan Indonesia.
"Pembayaran pajak PBB P-2 ini juga merupakan sebuah bentuk kemanusiaan karena sesuai dengan realokasi yang dilakukan Pemkab, banyak dana yang dialokasikan untuk penanganan covid - 19 sehingga pajak yang dibayarkan kembali lagi digunakan untuk masyarakat," jelasnya.
Kegiatan penarikan undian berhadiah Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan, Perkotaan (PBB P-2) dilaksanakan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Jalan Yos Sudarso.
Adapun hadiah utama dari kegiatan tersebut adalah dua unit motor, 12 unit televisi, 5 unit kulkas, 20 unit setrika, 6 unit handphkne, 6 unit kompor, 30 unit kipas angin, 6 unit mesin pompa air, 7 unit panggangan roti, 6 unit genset dan 5 unit mini compo. (Fachruddin Aji)