Satgas Pamtas RI-PNG Kembali Tangkap Pelajar Pembawa Ganja
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/WRG menangkap dua terduga pelaku pemilik narkotika jenis ganja, Selasa (9/5/2023) lalu. Foto: Istimewa
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/WRG menangkap dua terduga pelaku pemilik narkotika jenis ganja, Selasa (9/5/2023) lalu. Foto: Istimewa

Papua60detik - Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/WRG kembali menangkap dua terduga pelaku pemilik narkotika jenis ganja. 

E dan WM ditangkap di Distrik Sesnuk, Kabupten Boven Digoel, Papua Selatan. Selasa (9/5/2023) lalu.

Dansatgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 725/WRG, Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi mengatakan, kedua pemuda itu tertangkap membawa ganja basah seberat 410 gram.

"Keduanya masih berstatus pelajar. Mereka ditangkap karena didapati membawa barang terlarang jenis Ganja basah sebanyak 410 gram", ungkap Dansatgas.

Mereka ditangkap saat berpapasan dengan anggota Satgas. Jumlah pelaku tiga orang, satu berhasil kabur.

Saat dimintai keterangan, kedua pelaku mengaku diperintahkan oleh salah seorang pria dengan inisial D yang berada di Kampung Kuda Mati, Kab. Merauke dengan imbalan sebesar Rp2 juta.

Para pelaku telah diserahkan kepada dan Polsek Jair untuk proses lebih lanjut. 

"Sesuai dengan data yang kami miliki, ini sudah kejadian yang ke-9 kali terkait dengan penangkapan pemuda yang membawa barang terlarang jenis ganja, namun untuk di wilayah Pos KM 53 sendiri ini sudah yang ke-7," tandas Syafruddin. (Ami)