Sertifikat di Atas Sertifikat, Komisi I DPRK Desak BPN Bikin Pemetaan

- Papua60Detik

Kunjungan kerja Komisi I DPRK Mimika ke Kantor ATR/BPN Mimika. Foto: Eka/Papua60detik
Kunjungan kerja Komisi I DPRK Mimika ke Kantor ATR/BPN Mimika. Foto: Eka/Papua60detik

Papua60detik - Komisi I DPRK Mimika kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jalan Cenderawasih Timika, Senin (1/9/2025). 

Kunjungan kerja itu dipimipin langsung oleh Ketua Komisi I DPRK Mimika Alfian Akbar Balyanan. 

Dalam kunjungan tersebut banyak penekanan yang disampaikan Komisi I terkait masalah tanah di Mimika. Persoalan yang menjadi masalah serius seperti masih terdapat banyaknya sertifikat di atas sertifikat atau dua kepemilikan atas hak tanah. 

Mewakili Ketua Komisi, Daud Bunga mengatakan banyak masalah di sektor pertanahan. Ada kesan di masayarakat mengurus sertifikat mahal dan butuh waktu lama. 

"Nah, yang lebih rumit lagi ada sertifikat di atas sertifikat. Komisi I mendorong supaya segera dilakukan pemetaan. Pemetaan tentu harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait untuk mencari rumusan yang betul-betul bisa diterima oleh semua pihak, ada batas-batas tanah ulayat, terus mana tanah-tanah negara, ini yang kami dorong ke pertanahan supaya betul-betul bisa membuat satu rumusan," ujarnya. 


Selain itu, BPN diminta harus transparan dan dapat memberikan pelayanan sesuai dengan data agar tidak menimbulkan masalah terkait sertifikat. 

Katanya, DPRK Mimika akan mengundang Kantor Kementerian ATR/BPN Mimika Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas tuntas persoalan pertanahan.

"Jadi sekali lagi, supaya tidak terjadi sertifikat di atas sertifikat perlu pemetaan yang konkret, biar tidak terjadi dualisme kepemilikan atas tanah. Pertanahan juga harus betul-betul transparan," pungkasnya. (Eka)




Bagikan :