Sisip Ganja di Makanan, Pengunjung Lapas Merauke Ditangkap
Papua60detik - Pemuda berinisial AT ditangkap petugas Lapas Kelas IIB Merauke lantaran menyusupkan ganja ke dalam bungkusan makanan yang akan diberikan kepada salah satu narapidana, Jumat (28/4/2023).
Kini pemuda tersebut sudah dalam penanganan Satnarkoba Polres Merauke.
“Ganja dia sisipkan di dalam kepala ikan,“ ujar Kasat Resnarkoba Polres Merauje AKP Ishak O Runtulalo di Ruanganya, Senin (1/5/2023).
Ketika itu, AT mengantarkan dua paket bungkusan makanan ke salah satu narapida Lapas Kelas IIB Merauke. Saat diperiksa, petugas menemukan tiga linting ganja disisip di kepala ikan dalam bungkusan makanan yang dibawanya.
AT terancam dikenakan pasal 111 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Ami)