Tangkap 20 Tersangka Dalam Sebulan Terakhir, Era Merasa Belum Maksimal
Konferensi pers pengungkapan tindak kejahatan di Kantor pelayanan masyarakat Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, Kamis (30/07/2020).
Konferensi pers pengungkapan tindak kejahatan di Kantor pelayanan masyarakat Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, Kamis (30/07/2020).

Papua60detik – Polres Mimika menetapkan sedikitnya 20 orang sebagai tersangka dalam sebulan terakhir.

 Kapolres Mimika, AKBP IGG Era Adhinata mengatakan, puluhan tersangka tersebut merupakan para pelaku kriminalitas yang kerap meresahkan masyarakat selama ini.

Perbuatannya mulai dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian motor, pencurian dana ADD, pencurian alat musik gereja, penggelapan uang perusahaan, pengedar narkotika hingga pembuat minuman keras lokal ilegal.

Meski begitu, Era mengaku ia dan jajarannya masih harus bekerja lebih keras menuntaskan kasus-kasus yang belum terungkap.

“Dan ini masih belum maksimal. Karena masih banyak tindak pidana lain yang belum diungkap. Sehingga butuh dukungan dari masyarakat untuk koreksi apa yang harus kita perbaiki ke depannya,” ujaarnya dalam konferensi pers di Kantor pelayanan masyarakat Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, Kamis (30/07/2020).

Polres Mimika mencatat terjadi penurunan kasus kriminalitas yang terjadi selama Pandemi Covid-19. Meski begitu Era tetap mengimbau warga tetap waspada dengan memperkecil kesempatan terjadinya tindak kejahatan.

Berikut rincian beberapa kasus dari para tersangka ini; pencurian alat musik di salah satu gereja dengan empat tersangka berhasil diamankan.

Selanjutnya, pengungkapan pelaku pencurian dana desa Distrik Jila sebesar 115 Juta beserta barang bukti lainnya di sekitar Pelabuhan Pomako. Pada kasus ini, dua orang ditetapkan tersangka dan dua lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polres Mimika juga berhasil mengamankan dua pelaku pencurian motor, dua begal dan dua penadah dengan barang bukti berupa 10 kendaraan roda dua.

Seorang pelaku penggelapan uang puluhan juta salah satu perusahan di Timika dan enam tersangka pembuat miras ilegal berhasil ditangkap.

Sementara seorang pengedar narkotika jenis sabu pada bulan ini juga ditangkap ketika akan melakukan transaksi jual beli pada malam hari di traffic light Jalan Hasanuddin.

Pada Operasi Patuh yang masih berlangsung saat ini, Polres Mimika melakukan penindakan terhadap para pengendara roda dua pengguna knalpot racing. Menurut Era, knalpot racing selain dikeluhkan warga karena suara bisingnya juga bisa jadi pemicu gesekan antar kelompok anak muda.

"Tadi malam sekitar 30an motor, kita cek kelengkapannya dan kita tilang. Motor bisa keluar kalau sudah terganti dengan knalpot standar dengan kelengkapan dokumen kendaraan," kata Era. (Salmawati Bakri)