Terprovokasi Isu Penculikan, Warga Serang Koramil Kurulu, Bakar Rumah & Palang Jalan
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo beserta jajarannya merespon TKP pemalangan Jalan Trans Wamena - Jayapura, Sabtu (29/4/2023) pagi. Foto: Humas Polda Papua
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo beserta jajarannya merespon TKP pemalangan Jalan Trans Wamena - Jayapura, Sabtu (29/4/2023) pagi. Foto: Humas Polda Papua

Papua60detik – Sekelompok masyarakat melakukan penyerangan terhadap Koramil Kurulu serta pembakaran rumah di Kampung Jiwika, Distrik Kurulu, Sabtu (29/4/2023) pagi.

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo mengatakan, kejadian itu dipicu isu penculikan. Warga menduga pria bernama Amandus Logo diculik sehingga sekelompok masyarakat tersebut melakukan aksi penyerangan ke Koramil Kurulu dan membakar rumah warga Kampung Jiwika.

Kapolres menjelaskan, kejadian berawal saat anggota TNI melintas di Kampung Waga-Waga dari arah Kabupaten Mamberamo Tengah menuju ke Wamena namun mobil yang ditumpanginya dilempari orang yang mengakibatkan kaca pecah.

"Kemudian anggota TNI mengamankan yang diduga pelaku bernama Amandus Logo ke Polsek Wamena Kota. Setelah kejadian tersebut sekelompok masyarakat langsung melakukan aksi penyerangan dengan merusak Mako Koramil Kurulu serta membakar penginapan di Kampung Jiwika, Distrik Kurulu serta melakukan aksi pemalangan jalan," jelas Kapolres Wamena.

Setelah penyerangan, sekelompok masyarakat tersebut memalang jalan di Jalan Trans Wamena Jayapura, Kampung Waga-Waga guna meminta warganya atas nama Amandus Logo dikembalikan. 

"Kejadian ini terjadi adanya kesalahpahaman dan saya pastikan bahwa tidak ada penculikan terhadap warga Kampung Waga-Waga, untuk kasus pengerusakan dan pembakaran nanti akan kita lakukan pertemuan antara kedua belah pihak di Polsek Kurulu," ujarnya.

Kapolres menyatakan telah bertemu dengan kelompok masyarakat yang melakukan pemalangan jalan dan sudah membawa Amandus Logo untuk dikembalikan kepada masyarakat Kampung Waga-Waga. 

"Masyarakat kemudian bersedia membuka akses jalan kembali dimana selanjutnya masalah tersebut akan diselesaikan pada hari Rabu tanggal 03 Mei 2023 di Polsek Kurulu," ujar Kapolres. (Amma)