Tiba di Timika, Terduga Pelaku Pencabulan yang Kabur ke Mappi Langsung Diperiksa
Capt: Satreskrim Polres Mappi mengantar terduga pelaku pencabulan berinsial BH ke Timika, Kamis (2/6/2022). Foto: Satreskrim Polres Mappi
Tiba di Timika, Terduga Pelaku Pencabulan yang Kabur ke Mappi Langsung Diperiksa
Papua60detik – Dengan tangan terborgol, Satreskrim Polres Mappi menerbangkan BH ke Timika, Kamis (2/6/2022). Penyidik Polres Mimika langsung menjemputnya di Bandara Mozes Kilangin untuk diperiksa
BH adalah terduga pelaku tindak kekerasan seksual terhadap anak penghuni panti asuhan di Timika. Ia ditangkap di Kampung Eci, Distrik Assue Kabupaten Mappi oleh anggota Polsek Asgon.
Informasi terbaru, BH telah ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa penyidik.
Pada kasus ini, penyidik sebelumnya telah menetapkan satu orang tersangka yang merupakan oknum ASN berinisial AL, suami dari pemilik panti. Istri AL inilah yang melaporkan dugaan tindak pidana tersebut.
Senin (30/5/2022) kemarin, keluarga korban sempat memalang Panti Asuhan Bunda Mulia di Jalan Maleo, RT 13, Jalur 8, Kelurahan Wonosari Jaya, Distrik Wania.
Mereka memalang pintu panti menggunakan papan. Di dinding, warga menulis, "Stop kekerasan anak, panti ditutup selamanya".
"Untuk kondisi panti sudah dibuka palangnya. Anak-anak juga sudah kembali,” kata Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Harydika Eka Anwar. (Salmawati Bakri)