TNI Polri Klaim Tembak Mati Satu Anggota KKSB di Intan Jaya
Ilustrasi senjata api laras panjang
Ilustrasi senjata api laras panjang

Papua60detik - TNI-Polri mengklaim telah menembak mati seorang anggota Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) atas nama Rubinus Tigau pada operasi penegakkan hukum di Kampung Jilai, Kabupaten Intan Jaya, Senin (26/10/2020).

Membenarkan hal tersebut, Kapen Kogabwilhan III Kol Czi Suriastawa mengatakan bahwa penindakan yang dilakukan merupakan operasi gabungan TNI-Polri untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman KKSB.

"Benar. Tadi pagi sekitar pukul 05.30 WIT, dilakukan penindakan. Tim gabungan TNI-Polri berhasil menewaskan satu orang KKSB atas nama Rubinus Tigau," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan panggilan WhatsApp, Senin siang.

Dalam keterangannya, Suriastawa menyebutkan, beberapa barang bukti berupa parang dan panah, dokumen struktur organisasi dan satu unit ponsel diamankan aparat keamanan.

Selain itu, dua orang lain juga berhasil diamankan. Salah satunya merupakan adik dari Rubinus Tigau.

"Satu orang itu mengaku adalah adiknya. Diakui bahwa kakaknya aktif dalam aksi KKSB di wilayah Intan Jaya dan sekitarnya," ujarnya.

Lanjut, dikatakannya, dari hasil interogasi, diperoleh keterangan korban terlibat dalam aksi-aksi KKSB.

Tapi beredar informasi, korban merupakan seorang tokoh agama di kampung tersebut.

Membantah informasi itu, Suriastawa mengatakan, almarhum sudah diintai lama, selain didasarkan info akurat bahwa aktif dalam aksi KKSB yang juga diakui keluarga dan saksi lain.

"Pasca kejadian di Hitadipa, ada kecenderungan korban dari pihak KKSB selalu dikaitkan dengan tokoh agama," katanya. (Salmawati Bakri)