Truk Pengangkut Material Wajib Pakai Penutup
Polsek Kuala Kencana memberikan imbauan kepada para sopir pengangkut galian C di Distrik Iwaka, Kamis (13/02/2020)
Polsek Kuala Kencana memberikan imbauan kepada para sopir pengangkut galian C di Distrik Iwaka, Kamis (13/02/2020)

Papua60detik - Polsek Kuala Kencana mewajibkan para sopir truk angkutan material galian C menutup muatannya.

Dikhawatirkkan, jika tanpa penutup, angkutan material bisa jatuh di atas jalan. Jalan jadi licin dan membahayakan pengendaran lain.

"Intinya truk bila bermuatan material harus di tutup terpal. Itu kewajiban," kata Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Y Harikatang.

Unit Satuan Lantas Polsek Kuala Kencana pada Kamis (13/02/2020) telah imbau bagi sopir truk pengangkut material dilokasi galian C Distrik Iwaka Kuala Kencana untuk menggunakan penutup.

Terutama saat turun hujan, material yang jatuh membuat jalanan licin. Selain itu, material yang berceceran tentu tak sedap dipandang mata.

“jalanan menjadi licin, bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Selain memberikan imbauan, Polsek Kuala Kencana uga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Para sopir bisa menerima dan langsung melaksanakan," katanya (Tanto)