Validasi Rapid Test Dulu Baru Beli Tiket Kapal
Papua60detik - PT Pelni Cabang Timika mewajibkan semua calon pelaku perjalanan memperlihatkan hasil rapid test yang telah divalidasi Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) saat membeli tiket.
Kebijakan ini untuk menghindarkan calon penumpang batal berangkat ke pelabuhan tujuan.
Kepala Pelni Cabang Timika, Dadang Rukmana mengatakan, syarat ini merupakan keputusan yang tepat.
“Ini sesuai dengan apa yang kami putuskan dengan KKP. Jadi sebelum beli tiket harus validasi hasil rapid testnya dulu di KKP setelah itu baru ke sini beli tiketnya atau di agen. Supaya perjalanannya tidak terkendala hasil rapid. Rapid testnya harus di fasilitas kesehatan pemerintah,” jelasnya saat ditemui, Senin, (26/10/2020).
Validasi dilakukan lebih awal karena di Pelabuhan Pomako Timika tidak ada terminal penumpang, sementara musim hujan masih terus terjadi.
“Kan kasihan kalau misalnya validasinya harus dilakukan di pelabuhan. Kalau hujan penumpang mau berteduh di mana,” ujarnya.
Selain surat validasi rapid test, calon penumpang juga diwajibkan memperlihatkan dokumen pendukung lainnya, seperti KTP dan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi pelaku perjalanan tujuan Merauke, Dobo, Fak-Fak, Saumlaki dan Sorong.
Soal harga tiket Pelni, ia mengatakan sangat terjangkau. Tujuan pelabuhan terjauh yaitu Surabaya Rp720 ribu dengan waktu tempuh 8 hari dan tujuan terdekat yaitu Dobo Rp138 ribu dengan waktu tempuh 20 jam.
Dadang menegaskan Pelni masih menerapkan Permenhub Nomor 41 Tahun 2020, dimana jumlah penumpang maksimal 70 persen dari total jumah kapasitas tempat duduk.
“Kapasitas kapal kita itu 1.000 penumpang, tapi sekarang hanya boleh 700 penumpang saja,” tutupnya. (Anti Patabang)