Wabup Mimika Perintahkan Kepala OPD Batasi Perjalanan Dinas
Wabup Mimika, Emanuel Kemong saat memimpin apel pegawai, foto: Martha/Papua60detik
Wabup Mimika, Emanuel Kemong saat memimpin apel pegawai, foto: Martha/Papua60detik

Papua60detik - Pimpin apel pagi, Senin (27/06/2026), Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), berlangsung besok hingga Kamis. 

"Mekanismenya, setelah kami sampaikan LKPJ akan ada tanggapan fraksi, setelah itu kita memberi jawaban. Saya harap semua kepala OPD duduk dan merumuskan laporan pertanggungjawaban apa yang sudan kita lakukan," ujar Emanuel. 

Ia mengingatkan, selama proses pembahasan, kepala-kepala OPD tidak boleh meninggalkan tempat untuk mengikuti kegiatan di luar. 

"Karena itu saya harap tidak ada satu kepala OPD yang meninggalkan tempat untuk kegiatan keluar," katanya saat memimpin apel

Menurutnya, apabila perjalanan dinas bersifat teknis cukup diwakilkan oleh pejabat teknis. Namun, apabila ada kepentingan dalam mengambil keputusan dan kebijakan, kepala OPD bisa hadir.

"Tidak ada masalah kalau kepala OPD atau pejabat-pejabat terkait melakukan perjalanan dinas. Tetapi, jangan sampai teknis saja, kita pimpinan harus pergi lagi. Saya harap perhatikan itu. Karena itu juga menjadi isu di masyarakat," pungkasnya. (Martha)