YB, Otak Pencurian Konsentrat PT Freeport Ditangkap
Ilustrasi penangkapan
Ilustrasi penangkapan

Papua60detik – Satreskrim Polres Mimika akhirnya berhasil menangkap satu DPO kasus pencurian konsentrat PT Freeport Indonesia di Mile 74 berinisial YB. Diduga, ia merupakan otak pelaku pencurian.

“Dari tiga DPO itu, satu sudah berhasil kita tangkap. YB, kita sudah amankan di Rutan Polres Mimika. Dia ini otak pelakunya. Dua lainnya masih DPO,” ujar Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Bertu Harydika Eka Anwar saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/6/2022).

YB ternyata selama ini hanya bersembunyi di rumahnya di Jalan Budi Utomo, Loromg Sejati. Saat dimintai keterangan, YB berusaha menyangkal, berpura-pura tidak mengenal tersangka lainnya.

Sementara berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti berupa rekening koran sudah mengarah ke YB.

Berdasarkan keterangan tersangka lain, YB adalah orang yang menjual konsentrat.

“Kita masih melakukan pendalaman terkait dengan asset-asetnya, kemana dijual (penadahnya) sehingga nanti akan terbongkar oknum yang berkaitan dengan pencurian konsentrat ini,” kata Bertu.

“Dia itu rumahnya mewah di Makassar, Toraja, ada mobil. Yang di sini (Timika) itu juga besar. Yang ada motor besar kalau keluar suka gas-gas. Makanya kita ada kejar dia punya pelaku utama. Tapi kan susah. Siapa tahu yang kasih turun itu anggota. Sekali turun Rp5 juta. Itukan hal sudah biasa di sana. Semakin dipersulit semakin besar harganya,” ujarnya menambahkan. (Salmawati Bakri)