Rencana Pemekaran Kampung di Kabupaten Mimika: Tinjauan Komprehensif Terhadap Dampak dan Proses
Minggu, 06 Juli 2025 - 10:16 WIT Papua60Detik

Oleh: Vinsent Oniyoma - Ketua Dewan Adat Daerah Mimika
Pemerintah Kabupaten Mimika saat ini tengah meninjau rencana pemekaran 99 kampung. Proses ini, yang diawali dengan usulan pada tahun 2022 dan melibatkan kajian akademis bersama perguruan tinggi, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di tingkat kampung. Namun, rencana ini juga menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama terkait dampaknya terhadap masyarakat adat, khususnya tiga suku besar Amungme, Kamoro, dan Sempan (AKS).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Mimika, Abraham Kateyau, menjelaskan bahwa proses pemekaran akan mengikuti tahapan yang telah ditetapkan, termasuk penyusunan Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan hukum dan proses persetujuan di tingkat nasional. Beliau menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan proses ini.
Selaku Ketua Dewan Adat Daerah Mimika, saya menyampaikan keprihatinan terkait potensi dampak negatif pemekaran terhadap hak-hak adat dan keseimbangan lingkungan. Penting memastikan bahwa proses pemekaran mempertimbangkan sepenuhnya aspek kultural dan adat istiadat masyarakat AKS, serta melindungi hak-hak kepemilikan tanah adat.
Pemerintah Kabupaten Mimika perlu mempertimbangkan berbagai perspektif dan kekhawatiran. Saat ini, sedang dilakukan dialog intensif dengan berbagai pihak, termasuk tokoh adat, perwakilan masyarakat, dan akademisi, untuk memastikan bahwa rencana pemekaran kampung ini dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Fokus utama adalah untuk menyeimbangkan antara peningkatan pelayanan publik dengan perlindungan hak-hak masyarakat adat dan pelestarian lingkungan.
Proses ini mencakup: Pertama, kajian mendalam terhadap dampak lingkungan dan sosial. Kajian ini akan melibatkan ahli lingkungan dan sosial untuk memastikan bahwa pemekaran tidak menimbulkan dampak negatif yang signifikan.
Kedua, konsultasi publik yang luas. Pemerintah akan melakukan konsultasi publik yang transparan dan inklusif untuk mendengarkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan.
Ketiga, penguatan kelembagaan pemerintahan kampung. Pemerintah akan memberikan pelatihan dan dukungan kepada pemerintahan kampung untuk meningkatkan kapasitas dan efektivitas mereka.
Keempat, mekanisme penyelesaian konflik yang jelas..Mekanisme yang jelas akan dibentuk untuk menyelesaikan potensi konflik yang mungkin timbul selama proses pemekaran.
Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen untuk memastikan bahwa proses pemekaran kampung dilakukan secara adil, transparan, dan berkelanjutan, dengan selalu mempertimbangkan kepentingan seluruh masyarakat, termasuk masyarakat adat. Oleh karena itu, Dewan Adat Daerah Mimika mendesak pemerintah libatkan masyarakat adat AKS dalam pemekaran tersebut.