17 Satwa Liar Kembali Hidup Bebas di Hutan Kuala Kencana
Bagikan :

Papua60detik - Sebanyak 17 ekor satwa liar kini bisa kembali hidup bebas setelah dilepasliarkan di Hutan Kuala Kencana, Kamis (8/7/2021).

Satwa yang dilepasliarkan antara lain, Kakatua Koki (Cacatua Galeria) 3 ekor, Mandar Besar (Porphyrio Porphyrio) 2 ekor, Nuri Kelam (Pseudos Fuscata) 1 ekor,  Kasturi Kepala Hitam (Lorius Lory) 4 ekor, Mambruk Selatan (Coura Sclateri) 6 ekor dan Biawak Maluku (Varanus Indicus) 1 ekor.

Belasan satwa ini merupakan hasil sitaan dari masyarakat dan sebagian lagi pengembalian dari pekerja PT Freeport Indonesia (PTFI).

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua, Edward Sembiring mengatakan, Hutan Kuala Kencana dipilih sebagai tempat pelepasliaran karena merupakan habitat yang tepat. Selain bisa menyadiakan pakan alami, Hutan Kuala Kencana relatif aman dari gangguan.

Satwa liar dilepas ke habitatnya dengan harapan dapat hidup dan berkembang biak secara alami.

"Satwa liar yang dilepas ini sebagian besar merupakan satwa endemik, kecuali Mandar Besar," kata Edward.

General Super Indentenden Enviromental PTFI, Robert Sarwom mengapresiasi BBKSDA Papua yang terus menggandeng PTFI dan instansi terkait melindungi satwa liar endemik Papua.PTFI katanya, punya concern besar pada pelestarian satwa endemik Papua.

"Hutan Kuala Kencana  telah menjadi rumah bagi satwa liar dan masih banyak satwa liar di Hutan Kuala kencana yang masih terjaga. Kalau bukan kita siapa lagi," ungkapnya.

Sebelum dilepas liar, belasan satwa tersebut telah dirawat dan dihabituasi di Kandang Transit Satwa Mile 21 milik PTFI.  (Fachruddin Aji)


Video Terbaru