Buntut Kasus Kekerasan Seksual, Keluarga Korban Palang Panti Asuhan
Bagikan :

Papua60detik - Panti Asuhan Bunda Mulia di Jalan Maleo, RT 13, Jalur 8, Kelurahan Wonosari Jaya, Distrik Wania, dipalang keluarga korban dugaan kekerasan seksual, Senin (30/5/2022).

Mendapat laporan tersebut, aparat kepolisian langsung menenangkan warga.

Pantauan lapangan, warga memalang pintu panti menggunakan papan. Di dinding, warga menulis, "Stop kekerasan anak, panti ditutup selamanya".

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka yang merupakan oknum ASN berinisial AL. Ia adalah suami dari pemilik panti.

Kini muncul nama pelaku lain berinisial BH yang sudah ditangkap anggota Polsek Asgon Polres Mappi, Sabtu (28/5/2022) kemarin.

"Tersangka AL masih di dalam (Rutan Polres Mimika Mile 32). Kita masih mendalami (pengakuan korban bahwa diancam oleh Bahar) yang sudah diamankan di Mappi. Jadi kita melihat fakta hukum bukan katanya," ujar Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Bertu Harydika Eka Anwar, Senin.

Penetapan tersangka AL berdasarkan dua alat bukti yang dinilai cukup. Kendati demikian, kata Bertu, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. (Salmawati Bakri)


Video Terbaru