Remaja Timika ini Punya Pabrik Narkotika Beromset Ratusan Juta
Papua60detik - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika mengungkap pabrik jaringan produksi dan pengedar narkotika jenis tembakau sintetis (Sinte) di salah satu rumah di Gang Toba, Jalan Pattimura pada Jumat (7/1/2022) lalu.
Tiga remaja ditangkap, ISM alias Irfan, AB alias Alvin dan YFR alias Viki. ISM adalah yang punya usaha, ia menyulap kamarnya jadi rumah produksi tembakau sintetis.
Hasil rekonstruksi pada Sabtu (15/1/2022) menunjukkan ISM bekerja sendiri, diam-diam meracik bahan-bahan sampai jadi tembakau sintetis siap jual. Bahkan orangtuanya pun tak tahu menahu aktifitasnya di dalam kamar.
Dua pekerjanya, AB dan YFR membantu di bagian pemasaran.
Biasanya mereka memasarkannya lewat media sosial. Target pasarnya adalah remaja dan anak sekolah. Harganya Rp150 ribu untuk 1 plastik klip bening kecil dengan berat 1 gram
Bisnisnya terbilang moncer sebelum dibekuk polisi. Mulai produksi sejak Mei tahun lalu, di Januari 2022 saldo rekeningnya sudah kisaran Rp300 juta. Usia ISM masih sangat belia, masih 19 tahun.
Polisi masih mengembangkan kasus ini. Apalagi jejaring peredaran narkotika jenis tembakau sintetis ini menyasar kalangan remaja dan pelajar.
Sifatnya yang membuat ketergantungan berpotensi menyebabkan tindak kriminal lain.
Pada saat orang ketergantungan dan tidak punya mata pencaharian, untuk mendapatkan barang seperti ini, apa yang dia lakukan? Melakukan tindak kriminal, merampas, mencuri," kata Kapolres Mimika, AKBP IGG Era Adhinata. (Salmawati Bakri)