4 Ekor Ayam Ditolak Masuk Papua Selatan
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Selatan menolak masuknya 4 ekor ayam ilegal yang dibawa menggunakan KM Tatamailau pada 6 Juli 2025. Foto: Karantina Papua Selatan
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Selatan menolak masuknya 4 ekor ayam ilegal yang dibawa menggunakan KM Tatamailau pada 6 Juli 2025. Foto: Karantina Papua Selatan

Papua60detik – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Selatan menolak masuknya 4 ekor ayam yang dibawa menggunakan KM Tatamailau pada 6 Juli 2025.

Dokter Hewan Karantina Papua Selatan, Yayan Taufik Hidayat, menegaskan, penolakan ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap salah satu barang bawaan penumpang. 

“Petugas mencurigai adanya hewan hidup setelah menemukan kemasan berlubang dan terdengar suara gerakan di dalamnya. Saat diperiksa, ternyata benar ditemukan 4 ekor ayam tanpa dokumen resmi,” tegas Yayan kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Hasil pemeriksaan menunjukkan, pemilik ayam tidak dapat menunjukkan Sertifikat Veteriner maupun Sertifikat Kesehatan Hewan (KH-1) Karantina dari daerah asal. Dengan demikian, ayam-ayam tersebut langsung ditahan.

Kepala Karantina Papua Selatan, Cahyono, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen melindungi Papua Selatan dari ancaman penyakit hewan yang bisa merugikan perekonomian serta membahayakan kesehatan masyarakat.

“Papua Selatan bebas dari hama dan penyakit hewan tertentu. Hewan tanpa dokumen resmi berpotensi membawa penyakit berbahaya, termasuk yang bisa menular ke manusia (zoonosis). Oleh karena itu, kami tidak akan mentolerir pelanggaran seperti ini,” tegasnya.

Selanjutnya, 4 ekor ayam tersebut secara resmi dikembalikan ke daerah asal. Pemilik juga diberi peringatan keras untuk mematuhi semua aturan karantina sebelum melalulintaskan hewan ke wilayah Papua Selatan.

“Kami tegaskan, semua hewan yang masuk ke Papua Selatan wajib memenuhi persyaratan karantina. Tidak ada kompromi,” pungkas Cahyono. (Jamal)