9 Pemuda Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Persetubuhan di Bawah Umur
Kamis, 27 April 2023 - 15:03 WIT - Papua60Detik
644a102281c21.jpg)
Papua60detik - Sebanyak 9 pemuda di Merauke dilaporkan ke polisi atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur.
Korban saat ini masih berusia 12 tahun dan bersiap mengikuti ujian Sekolah Dasar (SD). Akibat kejadian itu, korban saat ini sedang hamil 11 minggu.
Kuasa Hukum Korban Rommy Jacobus mengatakan, keluarga korban telah membuat laporan polisi pada Minggu (9/4/2023) lalu. Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku bertambah dari satu menjadi sembilan orang.
“Pada Jumat ( 14/4/2023) lalu dari hasil penyelidikan, dari satu LP menjadi sembilan LP. Jadi kami telah resmi membuat sembilan LP," ujar Rommy di kantor Pengadilan Negeri Merauke, Kamis (27/4/2023).
Korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar ini mengikuti bela diri pencak silat di salah satu perguruan di Merauke. Sejak 2020, salah satu oknum pelatih yang pertama kali melakukan persetubuhan anak di bawah umur dengan membujuk rayu korban.
Oknum pelatih atau pelaku lantas menceritakan perbuatannya terhadap korban kepada teman-temannya. Dari informasi itu, teman-temannya kemudian ikut membujuk rayu hingga meniduri korban.
Korban disetubuhi secara berkelanjutan. Bahkan setelah dilaporkan, salah satu pelaku juga masih melakukan hubungan badan dengan korban.
“Jadi dari pelaku pertama mengajak temannya dari dua sampai sembilan orang untuk membujuk dan meniduri korban,” tutupnya. (Ami)