Baru Tiga Bulan, Penerimaan Bea Cukai Timika Sudah 46 Persen
Rabu, 31 Maret 2021 - 18:59 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Bea Cukai Timika mendapat target penerimaan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di tahun 2021 ini sebesar Rp975,5 miliar.
Meski baru berjalan tiga bulan, realisasi penerimaan Bea Cukai di tahun 2021 ini sudah mencapai Rp449,2 miliar atau 46 persen dari target dengan rincian Bea Masuk (BM) Rp28 miliar, Bea Keluar (BK) Rp421 miliar dan cukai Rp20,4 juta.
Kepala Bea Cukai Mimika, I Made Aryana menjelaskan penerimaan terbanyak ini masih tetap dari sektor pertambangan yakni ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia.
“Kebetulan dari Januari kita sudah genjot dan mungkin sudah tahu atau sudah dipublikasi dari PTFI bahwa kita sudah disetujui juga untuk ekspor sehingga untuk pembukaan di tahun 2021 ini realisasi sudah 46 persen,” katanya saat ditemui Papua60detik, Selasa (30/3/2021).
Dengan sinergitas yang dibangun bersama semua pengguna jasa dan reksan cukai yang ada di Kabupaten Mimika, Made optimis bisa mencapai target penerimaan.
Terget penerimman Bea Cukai Timika tahun ini naik dibanding 2020 lalu yang hanya Rp579 miliar. Tahun lalu, realisasi penerimaan Bea Cukai Timika Rp1,6 triliunan atau 275 persen dari target.
Capaian itu menempatkan Bea Cukai Timika pada posisi pertama penerimaan tertinggi se Kanwil DJBC Khusus Papua yang terdiri dari tujuh Bea Cukai dan satu Pangkalan Satuan Operasi (PSO).
Dan memang sejauh ini, tumpuan penerimaan DJBC Kanwil Khusus Papua ada di Bea Cukai Timika. (Anti Patabang)