Bupati Mimika Klarifikasi Soal Dana Mengendap di Kas Daerah
Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:23 WIT - Papua60Detik
Papua60detik - Baru-baru ini, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti masih adanya dana milik Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan. Kabupaten Mimika masuk dalam daftar 10 besar dari sejumlah daerah di Indonesia dengan dana mengendap mencapai Rp2,4 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Mimika, Johannes Rettob mengakui masih ada dana milik pemerintah daerah yang mengendap di perbankan hingga akhir September 2025.
Namun, berbeda dengan jumlah yang disebut Menteri Keuangan, Bupati menyebut bahwa sesuai laporan terbaru Bank Papua, per 22 Oktober 2025, saldo kas Pemkab Mimika tersisa Rp1,3 triliun.
“Saya perlu luruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Per hari ini, sisa saldo kas daerah Pemkab Mimika di Bank Papua sebesar Rp1,3 triliun. Sebelumnya kami disebut masuk urutan ke-10 dari 15 Pemda di Indonesia dengan dana mengendap Rp2,4 triliun,” ujar Bupati John Rettob, Rabu (22/10/2025).
Pemkab Mimika menepis tudingan bahwa dana kas daerah ditempatkan dalam bentuk deposito atau instrumen keuangan lain untuk mencari keuntungan. Bupati menegaskan, seluruh pengelolaan keuangan daerah dilakukan sesuai peraturan.
Dana tersebut bukan sengaja disimpan, melainkan mengikuti mekanisme pencairan anggaran yang diatur secara ketat melalui tahapan administratif, seperti Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
“Untuk belanja pegawai, pembayarannya dilakukan setiap bulan sesuai periode. Tidak mungkin gaji Desember dibayarkan sekarang. Begitu juga dengan belanja modal, pembayarannya disesuaikan dengan progres pekerjaan fisik di lapangan,” terang Bupati.
Mengendapnya uang di kas daerah tidak terlepas dari rendahnya realisasi anggaran daerah. Bupati pun menjelaskan salah satu faktor penyebabnya adalah progres pekerjaan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang masih rendah akibat kendala internal. Selain itu, sempat terjadi pergantian pimpinan di Dinas PUPR karena beberapa pejabat sebelumnya tersangkut kasus hukum.
Meski demikian, Bupati memastikan bahwa penyerapan anggaran terus meningkat dan yakin penyerapan bisa mencapai 100 persen pada triwulan IV. Ia menyebut, hingga pekan ketiga Oktober 2025, realisasi telah mencapai 51 persen dan Pemkab rutin melakukan evaluasi mingguan untuk mempercepat pelaksanaan program.
Menurutnya, kondisi serupa juga dialami banyak daerah lain di Indonesia, terutama tahun ini yang diwarnai transisi kepemimpinan di Mimika akibat penyelesaian sengketa Pemilu 2024 yang baru tuntas pada Maret 2025. (Martha)