Daun Gatal, Alternatif Pengobatan Masyarakat Papua

- Papua60Detik

Petugas karantina saat memeriksa daun gatal. Foto: KPT
Petugas karantina saat memeriksa daun gatal. Foto: KPT

Papua60detik - Karantina Papua Tengah telah melakukan sertifikasi sebanyak 6 kg daun gatal yang akan bertolak ke Kabupaten Jayapura, Kamis (18/4) 2024). Sebelum diterbangkan, dilakukan pemeriksaan fisik terlebih dahulu oleh petugas karantina. 

Dalam rilis yang dikeluarkan oleh Karantina Papua Tengah nomor 43/BKHIT-PT/04/2024 disebutkan bahwa pemeriksaan dilakukan sebelum diterbangkan ke tempat tujuan untuk memastikan daun gatal itu bebas dari serangan penyakit.

“Setelah diperiksa, tidak ditemukan gejala dan tanda serangan penyakit/OPTK pada media pembawa tersebut sehingga dapat diterbitkan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area (KT-12),” ujar Agustiana, selaku Pemeriksa Karantina Tumbuhan usai melakukan pemeriksaan.

Diketahui, daun gatal menjadi obat tradisional wilayah timur Indonesia. Daun gatal sudah dikenal masyarakat Papua karena telah menjadi terapi, yakni sebagai penghilang rasa capai atau sakit. Ketika daun gatal dioleskan pada tempat yang capai atau sakit, maka rasanya sangat panas dan memunculkan sensasi gatal-gatal. Selain itu, akan muncul benjolan kecil di kulit yang digosok.

Namun, panas yang ditimbulkan dari gosokan daun gatal tidak berlangsung lama karena setelahnya area yang digosok berganti menjadi segar. Hal inilah yang membuat peminat daun gatal semakin populer di Wilayah Papua. (Eka)




Bagikan :