Dinkes Papua Tengah Rakerkesda II 2025 Bahas Peningkatan Layanan Kesehatan
Papua60detik - Pemerintah Papua Tengah melalui Dinas Kesehatan laksanakan Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda II) di Kabupaten Mimika, Senin (10/11/2025).
Rakerkesda ini dihadiri oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Keming, para Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten, Direktur Rumah Sakit, Direktur Ketahanan Farmasi dan Alkes, serta berbagai pemangku kepentingan di bidang kesehatan lainnya.
Beberapa hal penting yang dibahas dalam Rakerkesda ini, seperti peningkatan akses layanan kesehatan primer dan rujukan, penyiapan Tenaga Kesehatan (Nakes), penyediaan sarana prasarana kesehatan serta perencanaan anggaran kesehatan daerah.
Plt Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, drg Yohanes Tebai menjelaskan, kondisi geografis Papua Tengah menjadi tantangan pemerintah saat ini dalam mencari model pelayanan kesehatan agar bisa menjangkau masyarakat hingga pelosok.
Adapun luas wilayah provinsi Papua Tengah adalah 61.000 km dan jumlah penduduk sekitar 1.400.000 orang. Artinya, rata-rata terdapat 24 keluarga yang mendiami setiap 1 km luas wilayah. Sementara jumlah Puskesmas yang tersedia di Papua Tengah adalah 150 buah dan yang registrasi baru 130. Terakreditasi masih dalam angka puluhan.
Melihat kondisi ini, akses pelayanan kesehatan masih menjadi tantangan besar karena penyebaran penduduk yang tidak merata dan tidak berpusat. Menurut Yohanes, sangat wajar apabila Papua Tengah meminta penambahan akses pelayanan masyarakat, seperti Puskesmas, Pustu maupun Posyandu agar bisa menjangkau masyarakat hingga pelosok.
"Kita tidak lagi menggunakan pelayanan di dalam gedung terpusat, karena di dalam 1 km hanya 24 keluarga yang bisa kita jangkau. Kalau kita hanya menunggu di Puskesmas, maka yang bisa kita layani dengan jangkauan Puskesmas itu kurang lebih 5 km dikalikan dengan 24 keluarga," terang Yohanes.
Selain kurangnya fasilitas kesehatan, Provinsi Papua Tengah juga masih mengalami keterbatasan Nakes. Di mana setiap kabupaten masih minim ketersediaan dokter gigi dan dokter spesialis lainnya. Untuk itu, diperlukan skema pengaturan Nakes.
"Inilah gambaran akses pelayanan kesehatan primer dan juga rujukan di mana kita harus menambah fasilitas kesehatan, menambah Nakes, menyediakan sarana prasarana demi peningkatan kesehatan masyarakat," pungkasnya. (Martha)