DP3AP2KB Mimika Dampingi Gadis Korban Perdagangan Manusia
Papua60detik - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak dan keluarga berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika mendampingi seorang korban perdagangan manusia atau human trafficking.
Staf Pendamping Psikologi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Mimika, Aryanti Christin P Yoku Kepada Papua60detik mengungkapkan kasus trafficking yang ditanganinya merupakan gadis berumur 17 tahun.
"Di ranah kepolisian, kami diminta melakukan pendampingan di awal tahun 2023," ungkapnya saatnya ditemui di kantor P2TP2A, Jumat (12/5/2023)
DP3AP2KB memberikan pendampingan psikologis dan medis berupa pemeriksaan HIV, sifilis dan kehamilan.
"Kami mencegah sehingga tidak terjadi risiko-risiko dan penyakit menular," ungkapnya.
Christin mengatakan, pihaknya telah selesai melakukan pendampingan. Korban pun telah dikembalikan ke pihak kepolisian.
"Dari keterangan yang disampaikan kepolisian, korban baru bekerja, belum sampai sebulan di tempat spa. Berusia 17 tahun dan berasal dari luar Timika," ungkapnya. (Faris)