DPMK Dogiyai Bekali Aparat Kampung Pengetahuan Administrasi & Pengelolaan Keuangan Desa
DPMK Kabupaten Dogiyai, Kamis (6/11/2025) menggelar peningkatan kapasitas aparatur pemerintah kampung Kamis, (6/11/2025). Foto : Elia Douw/ Papua60detik
DPMK Kabupaten Dogiyai, Kamis (6/11/2025) menggelar peningkatan kapasitas aparatur pemerintah kampung Kamis, (6/11/2025). Foto : Elia Douw/ Papua60detik

Papua60detik - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Dogiyai, Kamis (6/11/2025) menggelar peningkatan kapasitas aparatur pemerintah kampung se-Kabupaten Dogiyai sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan manajemen keuangan di tingkat kampung. 

Kepala DPMK Dogiyai, Emanuel Giyai, mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan kampung agar berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Tahun 2025 ini kami melaksanakan kegiatan ini karena memang di Dogiyai masih banyak kejanggalan dari teman-teman kepala kampung, terutama terkait SDM aparat kampung. Jadi kegiatan seperti ini akan kami lakukan rutin setiap tahun agar pemahaman mereka semakin baik,” ujar Emanuel, 

Alumnus IPDN ini menjelaskan, sejumlah instansi turut berperan sebagai pemateri, di antaranya Kejaksaan Tinggi Nabire, BPKP, UP2KP, dan DPMK Dogiyai yang membawakan materi tentang pengelolaan BUMDes.

"Kegiatan ini diikuti oleh 79 kepala kampung, 79 bendahara kampung, dan 79  Bamuskam serta para pendamping dari Program P3MD dan pendamping lokal lainnya," tutur Emanuel.

Menurutnya, materi yang disampaikan meliputi pengelolaan administrasi pemerintahan, tata kelola keuangan, serta pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Ia berharap, melalui kegiatan ini aparat kampung dapat mengelola keuangan dan tata pemerintahan lebih baik dari sebelumnya. 

"SDM di tingkat kampung harus terus meningkat dari tahun ke tahun,” tambahnya.

Sementara itu, Pendamping Kabupaten Program P3MD, Elias Tekege, menyampaikan pelatihan ini bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman aparat kampung dalam hal pengelolaan keuangan dan kepatuhan terhadap aturan perpajakan.

“Materi dari kejaksaan tentang perpajakan sangat bermanfaat. Kepala kampung, bendahara, dan Bamuskam kini sudah memahami bahwa pajak bukan beban tambahan, tapi kewajiban yang diatur dalam sistem keuangan negara,” jelas Elias.

Ia berharap, setelah mengikuti pelatihan ini, aparat kampung lebih tertib administrasi, disiplin dalam pengelolaan dana desa, dan patuh terhadap tahapan mulai dari perencanaan hingga pelaporan.

“Kami yakin setelah pelatihan ini mereka akan lebih sadar bahwa pengelolaan dana kampung tidak bisa dilakukan sembarangan. Semua harus sesuai aturan agar pembangunan kampung berjalan baik,” tegasnya.

Elias juga menekankan pentingnya optimalisasi BUMDes sebagai sumber pendapatan asli kampung.

“Saya harap melalui pengelolaan BUMDes yang baik, kampung dapat memiliki sumber pendapatan sendiri yang tercatat dalam APBK sebagai pendapatan," pungkasnya.. (Elia Douw)