Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Bupati Boven Digoel, Kejari Merauke Periksa Sejumlah Saksi
Jumat, 31 Januari 2025 - 19:46 WIT Josua Maikel Wanma - Papua60Detik
Papua60detik - Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Kantor Bupati Boven Digoel Satu Atap.
Hingga saat ini belasan saksi telah diperiksa untuk mengungkap dugaan praktik korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah itu.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Merauke, Willy Ater, mengungkap dua orang saksi kembali dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Hari ini, kami melakukan pemanggilan terhadap dua orang saksi terkait dugaan korupsi pembangunan Kantor Bupati Boven Digoel Satu Atap. Total sudah ada 15 saksi yang diperiksa, dan proses ini masih akan berlanjut," katanya kepada wartawan, Jumat (31/01/2025).
Dari hasil pemeriksaan yang melibatkan tenaga ahli, ditemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar dari nilai kontrak Rp13 miliar lebih pada tahun anggaran 2022. Sementara itu, untuk tahun anggaran 2023, indikasi kerugian mencapai Rp3,7 miliar dari total kontrak Rp 11,7 miliar.
"Kami masih menunggu perhitungan resmi dari BPKP Papua. Nilai kerugian ini bisa bertambah atau berkurang setelah audit lebih lanjut," jelas Willy.
Dalam perkembangan penyelidikan, beberapa saksi yang menerima uang terkait kasus ini telah mengembalikannya ke kas daerah. Totalnya hampir Rp200 juta. Uang tersebut jadi barang bukti dalam proses hukum.
Penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut. Kejari Merauke berkomitmen mengungkap semua pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi ini. (Josua)