Empat Anggota Lanud J.A Dimara Merauke Dipecat, Dua Pelaku Pembunuhan
Upacara pemberhentian dengan tidak hormat terhadap empat prajurit Lanud J.A Dimara Merauke, Senin (25/8/2025).. Foto: Jamal/ Papua60detik
Upacara pemberhentian dengan tidak hormat terhadap empat prajurit Lanud J.A Dimara Merauke, Senin (25/8/2025).. Foto: Jamal/ Papua60detik

Papua60detik.com - Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) J.A. Dimara Merauke menegaskan komitmen penegakan disiplin dan hukum militer melalui pelaksanaan upacara pemberhentian dengan tidak hormat terhadap empat prajuritnya, Senin (25/8/2025).

Upacara dipimpin Komandan Lanud J.A. Dimara, Kolonel Pnb Beni Aprianto.

Dalam upacara tersebut diumumkan secara resmi bahwa keempat prajurit dijatuhi sanksi pemecatan karena terbukti melakukan pelanggaran berat. Dua prajurit di antaranya mangkir lebih dari 30 hari pada masa damai, yang menurut aturan disiplin militer merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat ditoleransi.

Sementara itu, dua prajurit lainnya terlibat dalam tindak pidana pembunuhan berencana. Selain menjalani proses peradilan umum, keduanya juga diputuskan diberhentikan dengan tidak hormat dari kedinasan TNI.

Beni Aprianto, menegaskan bahwa pemecatan ini bukan semata-mata sanksi individual, melainkan bentuk ketegasan institusi untuk menjaga kehormatan dan marwah TNI Angkatan Udara.

“TNI Angkatan Udara tidak memberi ruang bagi prajurit yang melanggar hukum dan disiplin. Proses hukum telah dijalankan secara bertahap dan transparan, mulai dari penyidikan oleh Polisi Militer, berkas perkara yang dinaikkan ke peradilan militer, hingga putusan akhir berupa pemberhentian dengan tidak hormat. Ini adalah langkah tegas, demi tegaknya aturan dan kehormatan satuan,” tegas Danlanud.

Ia menambahkan, pelanggaran empat prajurit tersebut harus menjadi pelajaran keras bagi seluruh personel. Disiplin, loyalitas, dan kehormatan adalah nilai yang tidak bisa ditawar dalam kehidupan militer.

“Prajurit harus menyadari bahwa kehormatan pribadi melekat pada kehormatan satuan dan institusi. Sekali mengkhianati sumpah prajurit, maka konsekuensinya tegas dan tidak ada toleransi. Saya berharap tidak ada lagi kasus serupa di masa depan,” ujarnya dengan nada tegas.

Ia mengaku,.sejak menjabat sebagai Komandan Lanud J.A. Dimara dua bulan terakhir, telah menekankan pentingnya pembinaan mental dan ideologi prajurit secara rutin. Ia menyebut, langkah preventif penting agar prajurit tidak terjerumus ke dalam pelanggaran.

“Setiap hari kami gelar pembinaan mental ideologi. Kami juga menciptakan suasana kerja yang nyaman dan terbuka, agar setiap prajurit bisa menyampaikan masalah kepada atasannya. Tugas seorang atasan tidak hanya memberi perintah, tetapi juga melindungi, membimbing, dan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan anggotanya, baik dalam kedinasan maupun kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat ini juga disaksikan oleh seluruh personel Lanud J.A. Dimara sebagai bentuk penegasan bahwa disiplin militer harus dijunjung tinggi oleh setiap prajurit, kapan pun dan di mana pun.

Berikut nama-nama anggota yang dipecat tidak dengan hormat:

Dedi Irwan Susanto, pangkat terakhir Kopda, pelanggaran hukum: desersi dalam waktu damai. Wahid Salam, pangkat terakhir Pratu, pelanggaran hukum: desersi dalam waktu damai. Oktama Sanjaya, pangkat terakhir Prada, pelanggaran hukum: pembunuhan berencana secara bersama-sama. Muhammad Affandi, pangkat terakhir Prada, pelanggaran hukum: pembunuhan berencana secara bersama-sama. (Jamal)