Hanya 9 Hari, 7 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan

- Papua60Detik

Kasat Lantas Polres Mimika Iptu Devrizal. Foto: Dok/ Papua60detik
Kasat Lantas Polres Mimika Iptu Devrizal. Foto: Dok/ Papua60detik

Papua60detik – Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Mimika kembali meningkat. Hanya dalam sembilan hari, tujuh korban meninggal dunia. 

Kasat Lantas Polres Mimika Iptu Devrizal menyebut, sebagian besar faktor penyebabnya adalah human error atau kelalaian pengemudi itu sendiri.

Dalam catatannya, tiga kejadian menonjol terjadi pada 12 sampai 21 Juni 2022 atau dalam rentang 10 hari. Selain kerugian materil, pengemudi hingga penumpangnya meregang nyawa di tempat.

Tiga kejadian tersebut diantaranya kasus kecelakaan di jalan Budi Utomo, Jalan Poros SP2-SP5, dan Kwamki Narama yang melibatkan salah satu oknum polisi.

“Yang di Budi Utomo  itu meninggal di tempat dua orang, satu di rumah sakit. Di SP2-SP5 juga dua orang, dan kwamki juga dua orang,” ujarnya kepada Papua60detik, Rabu (22/6/2022).

“Tidak ada faktor lingkungan. Kecelakaan itu penyebabnya human error. Ada yang dalam kondisi pengaruh minuman alkohol, melaju dengan kecepatan tinggi dan melawan arah,” ujarnya menambahkan.

Untuk menekan angka kecelakaan tersebut, Iptu Devrizal dan jajarannya mengaku akan terus meningkatkan sosialisasi lalu lintas. Apalagi saat ini masih dalam operasi patuh jelang peringatan HUT Bhayangkara ke-76.

“Dan selama operasi berlangsung sampai hari ini ada 93 pengendara yang melakukan pelanggaran dan langsung diberlakukan e-tilang. Pelanggarannya didominasi tak memiliki sim dan tidak memakai helm,” ujarnya. (Salmawati Bakri)




Bagikan :