Kantor dan Rumah Pegawai Distrik Jita Perlu Perbaikan
Selasa, 09 Juli 2024 - 16:44 WIT Martha Rajagukguk - Papua60Detik
Papua60detik - Kepala Distrik Jita, Suto H Rontini menyebut kantor distrik yang dipimpinnya sudah tidak layak lagi dijadikan tempat pelayanan publik.
Ia mengatakan bangunan kantor itu memang belum pernah diperbaiki sejak pemekaran dari Distrik Agimuga tahun 2006.
"Sudah hampir 18 tahun. Kondisi bangunan papan tapi sudah tidak layak. Fasilitas-fasilitas di dalam juga sudah hancur, siapa pun pasti tidak betah," ujarnya, Senin (08/07/2024).
Katanya, pada tahun 2023, ia sudah mengajukan desain kantor distrik dan langsung disetujui oleh PJ Bupati Valentinus Sudarjanto Sumito kala itu. Pj Bupati kemudian mengajukan ke Bappeda mengenai anggarannya, tetapi tidak masuk di APBD 2024.
"Saya berharap, tahun depan agar Pemkab segera membangun kantor itu," tambahnya.
Bukan hanya Kantor distrik yang perlu diperbaiki, katanya ada 14 unit rumah dinas untuk kepala distrik serta pegawai yang sekarang kondisinya juga tidak layak huni. Rencananya tahun ini akan diperbaiki.
"Rumah dinas kepala distrik sama dengan kantor distrik belum pernah diperbaiki sejak pemekaran. Sedangkan beberapa unit rumah yg ditempati pegawai ada yang sudah kosong. Tidak ditempati karena tidak layak lagi. Saya akan perbaiki perlahan-lahan," tambahnya. (Martha)